Zonalinenews,Kupang- Dalam rangka memerangi penggunaan serta pengedaran narkoba di Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Narkotika Nasional NTT, melakukan tes urine terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi dan sejumlah staf pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Kamis 18 Februari 2016.
Kepala BNN NTT, Sulistio mengatakan, pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh BNN. Selain 99 staf, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT turut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut, menurutnya, tidak ada satu pun yang positif menggunakan narkoba.
“Kegiatan pemeriksaan ini rutin program BNN. Menggingat NTT merupakan daerah rawan narkoba,” kata Sulistyo.
Saat ini, menurut Sulistio, ada 49 ribu warga NTT yang mengkonsumsi narkoba. Dari jumlah itu, sebanyak 270 orang akan direhabilitasi. Jumlah pengguna narkoba di NTT tahun ini mengalami penurunan disbanding tahun 2015 yang mencapai 51.298 orang. “Tahun ini mengalami penurunan. Kebanyakan mereka adalah kaum muda yang masih ingin mencoba barang haram itu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olehnya, di tahun 2016 ini, pihaknya lebih memprioritaskan pada program pencegahan terhadap warga yang rasa keingintahuan terhadap narkoba. “Kami akan fokus pada kegiatan sosialisasi terhadap warga agar sebelum terjebak, terlebih dahulu menghindari narkoba,” ujarnya.
Terkait pemeriksaan di Kejati NTT, Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar mengaku kaget saat pihaknya didatangi BNN yang melakukan tes urine terhadap seluruh staf Kejati. “Dari 139 staf baru 99 yang diperiksa urinenya, karena sebagian staf masih ada tugas di luar daerah,” katanya. (*Amar Ola Keda)