PAPERNAS Desak RUU Pilkada Segera Di sahkan

- Reporter

Jumat, 5 September 2014 - 07:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekertaris PEPERNAS, Ahmad Fauzi Syahputra

Sekertaris PEPERNAS, Ahmad Fauzi Syahputra

Zonalinenews-Jakarta,-Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah sejak 2010 disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai kesepakatan antara Komisi II DPR dengan Kemendagari, RUU Pilkada akan diselesaikan sebelum penyelenggaraan Pemilu 2014. Dengan demikian pilkada pasca-Pemilu 2014 sudah menggunakan undang-undang baru.

Sekertaris PEPERNAS, Ahmad Fauzi Syahputra
Sekertaris PEPERNAS, Ahmad Fauzi Syahputra

Sementara Naskah akademik RUU Pilkada menyebutkan tiga tujuan: pertama, memberikan arahan dalam penyusunan norma-norma pengaturan dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah; kedua, menyelaraskan pengaturan norma dalam undang-undang sesuai dengan norma akademis, teoritis dan yuridis; ketiga,  memberikan penjelasan mengenai kerangka pikir dan tujuan norma-norma pengaturan dalam undang-undang tentang pemilihan gubernur dan bupati/walikota.

RUU Pilkada terdiri atas 7 bab dan 181. Dalam RUU ini terdapat dua ketentuan baru yang berbeda secara signfikan dari ketentuan UU No. 32/2004: pertama, pilkada hanya memilih Gubernur dan Bupati/Walikota, Sementara Wakil Gubernur dan Wakil Bupati/Wakil Walikota ditunjuk dari lingkungan PNS; kedua, Gubernur dipilih tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat, meliankan oleh DPRD provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagi unsur masyarakat Indonesia mendesak agar segera disahkannya RUU Pilkada tersebut, mendapat perhaatian  dari Pemuda Pertahanan Nasional (PAPERNAS) yang disampaikan oleh Sekertaris PAPERNAS, Ahmad Fauzi Syahputra  di Jakarta Jumat  5 September 2014 menjelaskan, DPR harus segera mensahkan RUU Pilkada mengingat Mei 2015 banyak daerah yang akan melaksanakan Pimilihan Kepala Daerah. “Apalagi RUU ini sudah dibahas selama 2 tahun, seharusnya sudah selesai,” tegas Ahmad.

Menurutnya,  Masa Jabatan DPR akan segera berakhir, jangan masalah perbedaan pendapat di Fraksi sebagai  kendala utama RUU tidak disahkan. “Saya yakin RUU ini bisa disahkan sebelum masa jabatan DPR, karena itu merupakan prestasi ,”kata Ahmad.(*humaira)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 15:13

Sebanyak 3.864 Anggota KPPS Resmi Dilantik KPU Kota Kupang

Senin, 4 November 2024 - 20:30

BPD Gapensi NTT Akan Gelar Musda ke X di Kota Kupang

Senin, 4 November 2024 - 16:56

Untuk Menangkan Paket Gacor di Pilkada Kota Kupang, Partai NasDem Target 75 Ribu Suara

Senin, 4 November 2024 - 16:23

Julie Laiskodat Optimis Siaga Menang di Pilkada NTT 2024, NasDem Sumbang 500 Ribu Suara

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 21:00

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:18

Peduli Terhadap Gangguan Penglihatan Pada Anak, YTB NTT Lakukan Pemeriksaan Mata Bagi Pelajar SD di Kota Kupang

Kamis, 24 Oktober 2024 - 22:29

Ketua INSA NTT Sebut Kehadiran Kapal Dharma Kartika V dan Dharma Rucitra VIII Dapat Mendongkrak PAD Kota Kupang

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12

Geoge Hadjoh Pastikan Jika Paket Gacor dan Siaga Menang, Masyarakat Kota Kupang Akan Sejahtera

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Ketua KPUD TTS Segera Bangun Komunikasi Bersama Wartawan TTS

Sabtu, 26 Okt 2024 - 21:00

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi