Zonalinenews –Kupang, Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Selasa 23 Juni 2015 sekitr pukul 10.00 Wita menggeledah ruang kerja Kepala Biro Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti . Penggeladahan yang dilakukan penyidik Kejati NTT berkaitan dugaan KKN dana media sebesar Rp 900 juta yang diduga dilakukan oleh Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti.
Kasi Ekmon Kejati NTT, Shirley Manutede, SH yang didampingi dua penyidik lainnya yakni Ridwan Angsar, SH dan Edwin, SH keada wartawan mengatakan yang dilakukan Kejati NTT merupakan tindak lanjut dari laporan Aliansi Wartawan Peduli APBD NTT.
Dijelaskan Shirley, tindak lanjut yang dilakukan penyidik Kejati NTT ini merupakan laporan tersebut. tindak lanjutnya seperti melakukan wawancara kepada Karo Humas Setda NTT, Lambert Ibi Riti berkaitan dengan proses penganggaran yang dilakukan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tiba sekitar pukul 10.00 Wita. Kami wawancara Lambert Ibi Riti berkaitan dengan penganggaran atau alokasi dana kerja sama dengan media sebesar Rp 900 juta, “ terang Shirley.
Shirley mengaku Kejati NTT masih menbutuhkan berkas lainnya yang berkaitan dengan proses penganggaran itu. Namun, saat dilakukan wawancara dengan Lambert Ibi Riti selaku Karo Humas Seda NTT, berkas-berkas yang diminta belum dipenuhi seluruhnya. Untuk itu, lanjut Shirley, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Karo Humas Setda NTT untuk mendapatkan seluruh data-data yang diperukan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilaporkan itu.
Ditegaskan Shirley, dalam kasus itu masih berstatus penyilidikan belum penyidikan. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ditingkatkan ke Penyidikan jika terdapat bukti permulaan yang cukup yang ditemukan oleh Kejati NTT. Untuk diketahui, Kepala Biro Humas NTT diduga melakukan KKN pengalokasian dana media sebesar Rp 900 juta kepada 12 media di NTT, yakni TVRI Kupang sebesar Rp 141 juta, Sindo TV Rp 115 juta, AFB TV Rp 95 juta, Radio Swara Timor Rp 61 juta, Radio Suara Kupang Rp 34,5 juta, Radio Kaisarea Rp 39 juta. Selanjutnya ada Tabloid Kabar NTT Rp 56 juta, Radio Suara Kasih Rp 34,5 juta, Tabloid Fortuna Rp 70 juta, Tabloid Likurai Rp 40 juta dan LPP RRI Rp 25 juta. (*vyena)