
ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kupang, Jefri Edward Pelt mengungkapkan, setelah dilakukan verifikasi atas permohonan yang berhak untuk menerima dana hiba dan bansos hingga saat ini sudah sampai pada tahap persiapan untuk penandatanganan SK Wali Kota atas besaran dana hiba maupun bansos yang akan diluncurkan. Menurutnya, penyerahan secara umum baik dana hiba maupun bansos masih dalam tahap proses karena yang diutamakan oleh pihaknya adalah SK Wali Kota. “Memang benar sudah ada dalam Perda nilai dari dana hiba dan bansos itu,” kata Jefri kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Senin 7 Mei 2018 sekitar pukul 12.30 wita.
Sementara itu dana untuk kusus Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD), Jelas Jefri, pihaknya masih menunggu proses untuk penetapan anggota dari KPA D. “Untuk urusan penetapan anggota di KPAD itu bukan urusan kita tepi tugas kami sampai dengan mempersiapkan SK,” paparnya.
Dikatakan, setelah SK Wali kota tersebut jadi, pihaknya harus memposes in PAD atau nota untuk hiba daerah. Kemudian pihaknya akan melakukan transfer ke nomor rekening . “Jadi memang proses penetapan anggota di KPAD bagian dari tahapan lainnya,” ujar Jefri. (*hayer)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT