Penuhi Panggilan Jaksa, Sekda Flotim Langsung Ditahan

- Reporter

Kamis, 22 September 2022 - 19:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZONALINENEWS.COM, LARANTUKA – PIG Ex Officio pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah serta Ketua Gugus Pelaksana Satuan Gugus Penanganan Covid -19 tahun 2020 yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Flores Timur (Flotim) – Nusa Tenggara Timur (NTT) telah berstatus tersangka dugaan korupsi dana Covid-19, resmi ditahan Kejaksaan Negeri Flores Timur pukul 17:30 Kamis, 22 September 2022.

Penahanan terhadap tersangka PIG setelah, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan berdasarkan Sprint Penahanan Nomor: Print-02/N.3.q6/Fd.1/09/2022.

Alasan penahan terhadapnya, Kejaksaan mengatakan telah memenuhi syarat obyektif dan subyektif Penahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa alasan penahanan karena terhada PIG telah memenuhi syarat obyektif dan subyektif Penahanan,” ungkap Kejari Flotim Bayu Setio Pratomo melalui Kasi Pidsus Cosmas Oematan didampingi Kasi Intel Taufiq Tadjudin dan Devis Buni Lele.

Selain itu, Oematan juga menjelaskan terkait hasil pemeriksaan kesehatan tersangka PIG meskipun hasilnya belum keluar namun berdasarkan pemeriksaan Puskemas Nagi kondisinya dalam keadaan sehat.

“Iya hasil pemeriksaan belum keluar dari RSUD, namun hasil dari Puskesmas Nagi, kondisinya dalam keadaan sehat, sehingga tersangka PIG untuk sementara ditahan di Rutan Kelas II Larantuka sambil menunggu hasil pemeriksaan di RSUD keluar,” jelas Oematan.

Terhadap ke tiga (3) tersangka dugaan korupsi,  diancam primair Pasal 2 Subsidiair Pasal 3 jo pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Pantauan media, keluar dari ruang Kejaksaan tepatnya dibagian lobi,  mengenakan rompi orange tahanan Jaksa, PIG digiring menuju mobil operasional bukan pada mobil tahanan pada umumnya.

Tersangka PIG, dalam dugaan korupsi Dana Covid-19 tahun 2020 hingga merugikan keuangan negara sebesar 1, 6 M saat ini, ditahan pada Rutan Kelas II Larantuka bersama tersangka lainya AB, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD yang telah ditahan pada Kamis, 15 September 2022 lalu.

Sementara tersangka PLT selaku Bendahara Pengeluaran BPBD setempat belum, memenuhi panggilan jaksa tanpa keterangan yang jelas. Untuk itu, Kejaksaan akan melakukan pemanggilan untuk ke dua kalinya.

*Tim

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”
Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi
World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara
Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot
DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak
Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi