Media Group : Zonalinenews-Kupang ,- Penjual koran di Kota Kupang khususnya anak dibawah umur diduga mengatur handel (kontrol nyala lampu merah ) lalu lintas di perempatan bundaran el Tari Kupang , untuk kepantingan penjualan koran , “ Demikian ditegaskan Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI ) NTT, Hermanus Boki di saat berdiolag dengan Kasat Pol PP kota Kupang, Thomas Dagang Senin 16 Februari 2015 pukul 09.00 wita, saat rombongan KNPI NTT beraudince dengan Kasat Pol PP Kota Kupang , di ruang kerjanya, tentang Eksploitasi anak dibawah umur.

Dikatakan Heri , sudah seminggu KNPI NTT melakukan pemantuan di lokasi Simpang empat Bundaran El-Tari , bahwa anak –anak dibawah umur menjual koran sampai larut malam , bukan hanya itu saja , agar dagangan laris , dibeli para pengedara kendaraan bermotor, anak –anak ini melakukan aksi nakal dengan mengatur nyala Lampu Merah di Perempatan tersebut , sehingga kejadian ini bisa berdampak kecelakaan lalu lintas.
Lebih tragis lagi ungkap Heri , Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini walikota Kupang melakukan pembiaran terhadap aksi Eksploitasi anak dibawah umur. “ Cabut saja perda nomor 8 tahun 2013 karena pemerintah sengaja membutukan matanya untuk tidak melihat persoalan ini yang saban hari terjadi di kota kupang,” jelas Heri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hery pada kesempatan tersebut menegaskan , 20 Agustus 2013 Pemkot bersama DPRD telah menetapkan Peraturan daerah nomor 8 tentang penanggulangan dan pemberdayaan anak jalanan , namum sampai saat ini Perda tersebut tidak ditegakkan dengan baik . “Hapus saja Perda tersebut masa perda ini sudah diberlakukan 2 tahun , kok tidak ada pelaksanaannya,” ujar Heri Boki di depan Kasat Pol PP Kota Kupang.
Menanggapi persoalan ini dan Kunjungan KNPI NTT, Kasat Pol PP kota Kupang , Thomas Dagang mengucapakan terimaksih dan menegaskan pihak telah melakukan penertiban terhadap anak –anak penjual koran dibawah umur tersebut, dan sempat dibawah dan dijaring serta dibawah ke dinas sosial Kota kupang , untuk melakukan pembinaan, Namun akhirnya anak –anak tersebut kembali berjualan .
Terkait persoalan eksploitasi anak diriny juga telah mendapat surat aduan dari Gusti Brewon terkait persoalan ini. Namum masalah pengaturan hendel untuk lampu arus lalu lintas baru diketahuinya, untuk itu dirinya meminta agar KNPI dan Sat Pol PP Kota Kupang bersama langsung ke lokasi untuk menindak lanjuti persoalan ini.
Akhirnya disepakati Pol PP dan KNPI NTT pukul 13.00 wita kelokasi Bundaran El tari Kupang. Aksi ini langsung dipimpin oleh Kasat Pol PP dan Ketua KNPI NTT. Sesampai di lokasi simpang empat Bundaran El Tari anak –anak penjual koran, Melihat kedatangan satuan Pol PP , lari berhamburan meninggalkan jualan korannya . Ketua KNPI berserta Kasat Pol PP langsung menuju lokasi Handel pengaturan nyala lampu merah dan ketua KNPI NTT langsung mempraktekkan cara mengatur lampu lalu lintas tersebut. “ Melihat hal tersebut Kasat Pol Kota Kupang Kaget dan langsung menuju Pol Polisi Bundaran eltari menginformasikan kepada petugas Lalu lintas dan saat itu juga langsung mendatangi lokasi handel pengaturan nyala lampu merah dan diberi garis polis line .
Ketua KNPI NTT , Heri Boki pada kesempatan kepada zonalinenews menegaskan pihaknya terus akan berjuang untuk memberantas eksplostasi anak dibawah umur, di Kota Kupang hal ini sudah terjadi , dan sebagai pemuda yang bernaung diwadah KNPI , dirinya akan terus berjuang agar anak-anak jangan di Eksploitasi . “ Anak -anak usia sekolah jangan dibiarkan berada dijalan dimana perhatian kita , dimana peran pemerintah, dimana peran dinas terkait… ?. Saat ini kejadian ini sudah terjadi , kita sudah melihat bahkan kita hanya membiarkan eksploitasi anak terjadi di depan kita ,” tegasnya. (*tim)