Zonalinrnews Kalabahi- Selasa,- 27
Agustus 2024, Dengan ini, secara jujur dan terbuka, saya, Drs Simeon Th Pally, calon bupati Kabupaten Alor, mengumumkan kepada masyarakat Kabupaten Alor melalui media Zonalinrnews mengenai informasi hukum terkait saya:
– Putusan Pengadilan: Nomor 56/PID.SUS.TPK/2015/PN.KPG, dikeluarkan pada 11 Januari 2016 oleh Pengadilan Negeri Kupang.
– Tindak Pidana: Korupsi, berdasarkan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999.
– Durasi Hukuman:1 tahun 6 bulan penjara.
– Tanggal Penahanan Pertama: 22 April 2015.
– STATUS BEBAS BERSYARAT : Saya dibebaskan pada 31 Agustus 2016 dengan mendapatkan cuti bersyarat, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan nomor SK W.22-2003.PK.01.05.06 tertanggal 30 Agustus 2016.
Pengumuman ini saya buat untuk memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam proses pemilihan umum. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya. (*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT