Pengacara Agustinus Nahak Dilaporkan Ke Polda NTT Atas Dugaan Penipuan Uang Rp 1 Miliar

- Reporter

Selasa, 21 Mei 2024 - 15:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews- Kupang,- Pengacara Kondang asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Agustinus Nahak dipolisikan atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan uang senilai Rp1 Miliar dengan pelapor atau korban Trinotji Damayanti didampingi pengacaranya Melchianus Nonna dengan nomor laporan polisi STTLP/B/144//2024/BPKT/POLDA NTT

Kepada wartawan, Senin 20 Mei 2024 sore usai memberikan laporan polisi , Kuasa Hukum Korban Melchianus Nonna menyampaikan laporan dugaan penipuan dan atau pengelapan uang sebesar Rp 1 Miliar rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Melchianus, dana Rp 1 miliar tersebut terkait penanganan kasus perdata tahun 2022 yang ditangani AN sebagai kuasa hukum. Dana yang diminta bertahap, di tahun 2022 sebesar Rp 350 Juta dan terakhir pada 9 oktober 2023 sebesar Rp 650 juta.

“Dugaan kerugian sebesar Rp 1 miliar , ” ucap Melchianus.

Dijelaskan Melchianus Kejadian itu berawal dari kasus perdata yang ditangani AN pada tahun 2022 saat hendak banding di Pengadilan Tinggi. ada permintaan untuk dititipkan sebesar Rp 1 Miliar jika tereksekusi dengan kemenangan maka uang itu terserah mau diapakan AN , tapi jika tidak ada kemenangan maka uang itu dikembalikan.

“Putusan terakhir berdasarkan musyawarah hakim kasus ini kalah pada tanggal 17 Oktober 2023 dan tenggang waktu pengembalian dana Rp 1 miliar tersebut 1 bulan , ” ungkap Melchianus.

Sementara pengacara Agustinus Nahak dikonfirmasi menjelaskan sampai saat ini dirinya masih merupakan kuasa hukum dari korban dan belum ada pemutusan hubungan kerja.

Dijelaskan Agus Nahak, terkait dana Rp 1 miliar akan dikembalikan namum korban diminta bersabar dulu karena urusan perkara di PN, PT, Mahkamah panjang, tetapi korban tidak mau melanjutkan parkara maka dirinya akan mengembalikan dana tersebut.

“Sabar dulu ini masih dalam penanganan perkara saya masih aktif dalam kuasanya kalian , ” ucap Agustinus Nahak.

Agustinus Nahak menegaskan bahwa perkara PK belum ada pembayaran ke dirinya namum dirinya masih mempunyai hubungan baik dengan korban.

“Saya masih punya hubungan baik uang 1 miliar untuk apa sih, saya kembalikan uang mereka tapi bertahap ya , ” jelas Agustinus Nahak.

Kemarin, 3 hari lalu Kata Agustinus Nahak dirinya mengembalikan dana Rp 35O juta, lalu dirinya menyampaikan pengembalian tahap II pada tanggal 30 Mei sebesar Rp 650 Juta.

“Saya heran Ko dilaporkan penipuan , penipuan apa? , kwatansinya jelas pinjaman menangani perkara, ” Tegas Agus Nahak

“ Saya Sudah transfer Rp.350 juta ke rekening dia, tahap dua Rp.650 juta. Rencananya 30 Mei kita selesaikan,” ungkap Agustinus Nahak. (*Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Serikat Islam NTT Gelar Konsolidasi, Penguatan Organisasi
Ketua DPD Partai NasDem Kota Kupang Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Ketua DPD Partai NasDem Kota Kupang Salmon Nubatonis Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo dan Serena Francis
Siap Kolaborasi Dengan DPRD Kota Kupang, dr. Christian Widodo : Persoalan Sampah Jadi Prioritas Utama
Selamat Natal 2024 & Tahun Baru 2025
Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2024
Selamat Hari HAM Tahun 2024
Herry Battileo dan Yusak Langga Resmi Praperadilankan Polda NTT, Ini Kronologinya
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 16:56

Seorang Pemuda di Kota Kupang Ditemukan Tewas Tenggelam di Lubang Bekas Galian C

Kamis, 17 April 2025 - 15:58

PT. Pertamina Sebut BBM di Kota Kupang Sudah Memenuhi Standar

Kamis, 17 April 2025 - 15:03

Diduga BBM Oplosan Sudah Beredar Luas di Kota Kupang, Sangat Meresahkan Masyarakat

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Raih Poin 75, Tim Hompimpa Jadi Pemenang Turnamen PUBG Mobile Forum Pemuda NTT Kota Kupang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:02

Keluarga Minta Polresta Kupang Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Andy Sukmawati

Minggu, 13 April 2025 - 21:24

Gandeng Orang Muda Cendana Wangi, DPD Forum Pemuda NTT Kota Kupang Gelar Turnamen PUBG Mobile

Sabtu, 12 April 2025 - 15:42

DPRD Kota Kupang Bakal Panggil Dirut RSUD S. K. Lerik drg. Dian Sukmawati Arkiang

Jumat, 11 April 2025 - 15:45

Bupati Falen Kebo Siap Jadikan PLBN Napan Sebagai Penggerak Ekonomi dan Pariwisata Indonesia – Timor Leste

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi