. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Pengacara Abidin Sulaiman Beber Peran Ani Labina Dalam Kasus Gedung UMKM Ende - Zona Line News

Home / Tak Berkategori

Pengacara Abidin Sulaiman Beber Peran Ani Labina Dalam Kasus Gedung UMKM Ende

- Reporter

Kamis, 22 Februari 2018 - 12:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Abidin Sulaiman, George Hiroyuki Nakmofa

Pengacara Abidin Sulaiman, George Hiroyuki Nakmofa

Pengacara Abidin Sulaiman, George Hiroyuki Nakmofa
Pengacara Abidin Sulaiman, George Hiroyuki Nakmofa

Zonalinenenws-Kupang,- Sidang dugaan korupsi pembanguna  gedung produk pemasaran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada Dinas Koperasi dan UMKM  Kabupaten  Ende Kembali di Gelar pada, Selasa 13 Februari 2018.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Kupang itu, dengan agenda pemeriksaan saksi yakni Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Ende Ani Labina.

Dalam sidang tersebut pengacara terdakwa Abidin Sulaiman, George Hiroyuki Nakmofa menemukan ada beberapa peran yang dilakukan oleh saksi Ani Labina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa peran yang dilakukan Ani Labina tersebut yakni, pertama, Ibu Ani Labina dalam proses pengerjaan proyek tidak memberikan juknis kepada ketua koperasi Bara Nuri.

Kedua tambah George, dalam pengerjaan proyek tidak ada perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) adendum pekerjaan.

Ketiga lanjut George, penentuan konsultan perencanaan tidak melibatkan terdakwa Abidin Sulaiman selaku ketua Bhara Nuri.

Keempat sebut George, penunjukan kontraktor tidak diberikan kewenangan kepada ketua Bara Nuri sehingga tidak dilakukan sosialisasi kepada penentun kontraktor.

Kelima jelas George, peran saksi Ani Labina dalam semua kegiatan di dinas dan koperasi dibuktikan dengan tanda tangan.

Keenam tegas George, dalam perannya, saksi Ani Labina juga melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi dalam segala urusan proyek.

Atas beberapa peran yang dilakukan oleh saksi Ani Labina diatas, George menegaskan bahwa saksi Ani Labina turut serta dalam melakukan tindakan pidana korupsi sesuai dengan pasal 55 undang-undang tindakan pidana korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Karena saksi Ani Labina turut serta dalam melakukan tindakan pidana korupsi, George meminta kepada jaksa untuk tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Kejaksaan harus segera mendalami kasus tersebut sesuai dengan fakta persidangan sehingga tidak tebang pilih dalam menetapkan tersangka,” pintah George. (*Tommy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama
Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa
Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:26

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:49

Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa

Senin, 10 Februari 2025 - 21:19

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50

Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi