ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Penertiban sejumlah pedagang yang berjualan di Daerah Milik Jalan (Damija) di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu 16 Maret 2022 pagi tadi yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang bersama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang dan pihak Kelurahan Fatubesi nyaris bentrok.
Pantauan zonalinenews.com kegiata pengusuran yang dilakukan oleh Sat Pol PP bersam PD. Pasar dan Pihak Kelurahan mendapat penolakan dari sejumlah pedagang. Sehingga situasi sempat bersitegang atara pedagan dan petugas PD. Pasar serta petugas Sat Pol PP
Kepala Bidang Penertiban Sat Pol PP Kota Kupang Isak Pelokila mengatakan, kehadiran mereka tersebut atas permintaan dari pihak PD. Pasar dan pihak Kelurahan Fatubesi untuk melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di Damija.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kami sudah dua kali melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di Damina itu sudah sejak Jumat 11 Maret 2022 kemarin. Tapi karena kegiatan penertiban ini belum selesai sehingga kita diminta lagi untuk melakukan penertiban hari ini lagi oleh pihak PD. Pasar,” ungkap Isak kepada wartawan di Pasar Oeba, Rabu 16 Maret 2022 siang.
Menurut dia, peneriban bagi para pedagang yang berjualan di Damija dilakukan mulai dari Jalan Sabu sampai depan Kantor Kelurahan Fatubesi.
“Pada prinsipnya kegiatan penertiban ini, kami hanya ” Memback Up” atau membantu pihak PD. Pasar dan Kelurahan Fatubesi untuk melakukan penertiban para pedagang yang berjualan di Damija,” kata Isak.
“Selain itu juga infomasi yang kami dapat bahwa ini sudah melewati batas kesepakatan antara, perwakilan pedagang bersama pihak PD. Pasar dan pihak Kelurahan Fatubesi. Dan kesepakatan ini juga sudah disetujui agar mereka tidak lagi berjualan di atas trotoar atau di Damija,” jelas Isak.
Sementara itu, Plt Dirut PD. Pasar Kota Kupang, Mey Jagi mengatakan, penertiban yang dilakukan di sepanjang Jalan Sabu bagi pedagang yang berjualan di Damija.
“Mereka semua ini memiliki lapak jualan yang ada di dalam los yang sudah disiapkan oleh PD. Pasar. Kita sudah seringemberikan pemahaman kepada mereka, tapi mereka ini mengunakan ilmu ekonomi jemput bola. Sehingga mereka tidak mau berjualan didalam tapi berjualan di luar, yang mana ini adalah area Damija,” pungkas Mey. (*hayer)