Penahanan Material Mineral Oleh Lantamal VII Tidak Sesuai Prosedural

- Reporter

Jumat, 24 April 2015 - 00:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahan Material Mineral yang diamankan Lanudal Kupang

Bahan Material Mineral yang diamankan Lanudal Kupang

Bahan Material Mineral yang diamankan Lanudal Kupang
Bahan Material Mineral yang diamankan Lanudal Kupang

ZONALINENEWS – KUPANG, Penangkapan ratusan kilo gram tanah bercampur batuan mineral di atas KM Perintis Sabuk Nusantara 49 milik PT Gemala Borneo Utama oleh Lantamal VII Kupang yang mengunakan KAL Kembang di perairan Pulau Kera Kupang tidak sesuai persedur yang ada.

Koordinator Logistik PT Gemala Borneo Utama wilayah Kupang Boudkeyn Watory kepada wartawan di  Markas Lantamal VII Kupang, Kamis 23 April 2015 pukul 10.30 wita, ia mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh Lantamal VII sekitar pukul 03 kamis dini hari 23 April 2015 sangat tidak sesuai prosedur dan tidak masuk akal. Pasalnya, seluruh material mineral ini sebanyak 600 lebih semuanya mempunyai surat ijin dari Dinas Energi Dan Sumber Daya mineral Ambon Provinsi Maluku.

Menurutnya, material mineral ini di bawah dari Desa Jerusu, Kecamatan Romang  Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Provinsi Maluku untuk melakukan tes Laboraturium di  Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT untuk mengetahui kadar mineral yang terdapat di material tersebut. “Kami sendiri belum mengetahui apakah material mineral ini ada mengandung emas atau tidak karena semua material ini baru mau di tes di Laboraturium Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi NTT sehingga bisa mengetahui material ini mengandung kadar mineral apa yang paling besar. Saat ini material tersebut belum bisa dikatakan Emas, “kata Boudkeyn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, kejelasan seperti apa saat ini orang – orangnya di tangkap sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak Lanudal VII Kupang. Untuk melakukan uji material mineral ini di NTT bukan yang pertama kalinya. “ Kesekian kalinya kita melakukan tes di Laboraturium Dinas Pertambangan Dan Energi Provinsi NTT. Surat – surat ijin pentambagan mau pun surat ijin jalan dari Kabupaten MBD semua selengkap, dan terus salah kita ada dimana…… ?, “ujarnya.

Sementara terkait masalah ini , Anggota Dispan Lanudal Kupang, Sersan Angga yang dikonfirmasi wartawan di Mabes Lanudal Kupang mengatakan, masalah penangkapan ini belum bisa di publikasikan ke media karena hasil dari pemeriksaan orang perusahan tersebut yang membawa material  jawabannya masih berbeda satu dengan yang lain. “Apa bila pemeriksaan sudah selesai nanti kami akan kordinasikan kembali melalui telepon kepada wartawan sehingga bisa mendapat informasi lebih jelas tentang pemerikasaan kami disini, “jelasnya.

Pantauan Zonalinenews barang bukti material mineral sebanyak 24 koli atau 600 lebih kilo gram diamankan di Lantamal VII Kupang, sedangkan orang – orang perusahaan yang membawa material juga masih menjalani pemerikasaan oleh Lantamal VII. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SPK Ajak Peserta Fun Trail Promosikan Pulau Timor
Tim Underdog Lokabo FC Kalahkan Ku-Okitoto FC di Liga Final
Manfaatkan Situasi PPKM Darurat, Jalan Gerbang Pemuda Jadi Tempat Balap Liar Mobil
PERKEMI NTT Sukses Bina 33 Orang Kenshi di Dojo LBH Surya NTT
Susanti Ndapataka Raih Medali Perak di Kejurnas IX 2021
PB Reformasi Kupang Gelar Sparing Patner dan Coaching Clinic Bagi Pemain Bulutangkis Kota Kupang
Serentak di 13 Kota, 100 Pelari Tempuh 86 KM Demi Membangun Sarana Air Bersih di NTT
Lembata Sport and Tourism, Hadirkan Big Fight 2020 dan Pameran Budaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 00:09

Dirut Perumda Pasar Kabur Saat Pansus DPRD Kota Kupang Turun Uji Petik Lapangan, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 00:02

Revisi Perda RTRW Untuk Menata Kota Kupang Lebih Baik Kedepan

Senin, 5 Mei 2025 - 22:17

Pansus DPRD Kota Kupang : Ada Upaya Mempersulit Izin PBG di Dinas PUPR Kota Kupang

Minggu, 4 Mei 2025 - 22:21

Polres Rote Ndao Amankan 6 Orang Imigran Gelap Asal China, Sempat Terdampar di Perairan Batu Tua

Minggu, 4 Mei 2025 - 13:21

Viral Aksi “Koboi” di Jalan El Tari Kota Kupang Ancam Tembak Pedagang Kopi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 16:29

DPRD Kota Kupang Minta Dinkes Tingkatkan Kesejahteraan Bagi Kader Posyandu

Berita Terbaru

Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan MPR RI

Nusa Tenggara Timur

Anggota DPR RI Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:23

TNI-Polri Gelar Apel Siaga Jelang Kunker Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming

Nusa Tenggara Timur

Jelang Kunker Wakil Presiden di NTT, TNI – Polri Gelar Apel Siaga

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:15

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi
slot gacor