
ZONALINENEWS.COM – KUPANG, PT. Suba Suka Go pemenang lelang beberapa waktu lalu atas lahan eks Restoran Teluk Kupang sewaktu Pemerintahan Kota Kupang masih dibawa pimpinan Walikota Kupang, Jonas Salean kini resmi dibatalkan oleh Walikota Kupang, Jefry Riwu Kore. “Pemilik PT. Suba Suka Go Don Putra Gautama sudah bertemu dan dia mengakui kesalahannya kontak resmi kita batalkan dan dia setuju,” kata Walikota Kupang Jefry Riwu Kore kepada wartawan diruangnya saat jumpa pers, Selasa 20 September 2017 sekitar pukul 16.30 wita.
Menurutnya, lahan eks Restoran Teluk Kupang tersebut lebih layak dijadikan Ruang Terbuka Hija (RTH) agar kedepan penampilah wajah Kota Kupang semakin Indah kedepan. “wajah Kota kupang ini biar lebih indah kita harus rubah penampilannya dengan RTH itu. Selain merubah wajah Kota Kupang lebih indah RTH itu juga bisa digunakan untuk seluruh masyarakat Kota kupang untuk bersantai menikmati indahnya pantai yang diwilayah Kota Kupang,” ungkapnya.
Ia mengatakan, negosiasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) bersama PT. Suba Suka Go telah selesai karena pihak PT. Suba Suka telah menyetujui dan dikembalikkan ke Pemkot Kupang untuk dijadikan sesuai peruntukan Pemkot Kupang untuk menjadikan RTH. “Jadi agar masalah ini tidak terjadi hal – hal lain yang akan dibuat bersama antara Pemkot Kupang dan pihak PT. Suba Suka Go sehingga tidak terjadi masalah dikemudian hari. Pada prisnsipnya lahan ini sudah kembali. Secara teknis pengembalian dana PT. Suba Suka yang telah dilakukan pembayaran kontak itu nanti kita kaji kembali dikembalikan atau tidak. Tetapi yang pasti secara teknis perjanjiannya nanti kita akan buat satu kesepakatan bersama di notaries. Jadi Saya juga berterima kasih kepada pak Don selaku pemilik PT.Suba Suka Go yang mau menyadari bahwa masyarakat kota ini sangat membutuhkan RTH,” kata Jefry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap, anggaran untuk pembangunan RTH ini bisa disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang sehingga masyarakat Kota Kupang bisa lebih cepat menikmati tata ruang yang baik. “Kita rencana RTH ini bisa dinikmati oleh masyarakat dalam tahun ini atau tahun depan. Karena RTH ini juga merupakan kesejahteraan untuk masyarakat Kota Kupang. Jadi kita berharap DPRD bisa mendukung untuk menyetujui anggaran untuk pembangunan RTH ini. Jadi begitu anggaran disetujui pekerjaan RTH langsung dilakukan,” papar Jefry. (*hayer)