Zonalinenews – Kupang, Bertambahnya satu unit mobil perbaikan lampu jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) harus bisa menjawab persoalan masyarakat Kota Kupang selama ini. “Dengan adanya penambahan mobil oleh Pemkot ini harus meningkatkan kinerja. “Kata Sekertaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Ady Tally kepada Zonalinenews, Jumat 4 Juli 2014, Jam 10.30 Wita di ruang kerjanya.
Menurut Ady, tujuan penambahan 1 unit mobil ini oleh Pemkot Kupang dalam Hal ini Bagian Umum agar mobil agar bisa melayani masyarakat untuk penerangan, DPRD sendiri menyetujuinya dan mobilnya saat ini sudah ada pada pemkot. “Dengan adanya mobil ini bagian umum harus memperhatikan lampu jalan yang sudah tidak fungsi lagi , atau padam agar bisa di aktifkan lagi penerangannya, “katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, alasan pemerintah saat itu sangat tergantung pada armada karane terbatas sehingga lampu di jalan Kota Kupang susah di perbaiki. Pemerintah harus bisa mendata secara lengkap lampu jalan yang tidak berfungsusi, agar penyelesaiannya bisa secara merata. “Pemerintah harus bisa mendata lampu jalan yang tidak berfungsi di berapa, baik yang mengunakan solar sel , atau lampu yang mengunakan PLN di semua jalan protokol mau pun di jalan – jalan lingkungan yang ada, “tegas Adi.
Ia menambahkan, dengan adanya Mobil ini kedepanyan pemerintah kota tidak lagi beralasan untuk tidak bisa menjawab keluhan masyarakat terkait Penerangan jalan di Kota Kupang. (*hayer)