ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Tak ingin ada konflik di lapangan, Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta Pemerintah Kota Kupang harus melakukan ekstra pengawasan terhadap para pedaang ikan depan hotel Aston, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yang dipindahkan ke lokasi lapak penjualan ikan baru di lapangan samping Hotel Sotis, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.
Ekstra pengawasan yang harus dilakukan oleh Pemkot Kupang tersebut harus konsiten, karena degan adanya pemindahan lapak pedagan ikan dari depan hotel Aston bisa berdampak positif maupun negatif terhadap warga Kelurahan Pasir Panjang.
“Kesepakatan – kesepakatan itu yang saya lihat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk dilaksanakan secara konsisten. Jangan Pemkot Kupang menjanjikan tapi di lapangan perjanjian itu tidak dilaksanakan. Namun, Pemkot Kupang memberikan ruang kepada pihak – pihak yang tidak berkompeten dan kapasitas untuk mengurus lapak para pedagang ikan,” kata Anggota Banggara DPRD Kota Kupang, Adriabus Talli dalam sidang Banggar DPRD Kota Kupang di ruang sidang utama DPRD Kota Kupang, Kamis 26 November 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya