ZONALINENEWS.COM – KUPANG, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dapat bantuan dana sebesar 170 milyar dari Kementrian Kesehatan. Dana tersebut diberikan kepada Pemkot Kupang sebagai satu kesatuan Negara Republik Indonesia, untuk membantu membangun fasilitas dan sarana prasaran kesehatan atau rumah sakit. “Dana ini disebut Tugas Pembantu. Dana ini juga sementara masih dalam bentuk draf dan masih menuggu Surat Keputusan (SK) untuk direalisasikan,” kata Wakil Kota Kupang Hermanus Man kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Rabu 26 September 2018.
Menurutnya, dana target pembantuan dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 170 milyar, dari target Rp 140 milyar. “Dana ini langsung dari Kementerian Kesehatan sebagai dana tugas pembantuan karena tidak bisa merealisasikan semua dana yang ada. Maka untuk merealisasikannya, diminta bantuan Pemkot Kupang, dan dana , akan dialokasikan untuk pembangunan rumah sakit Rp 112 Miliar, dan pembangunan empat puskesmas baru, juga mobil khusus untuk melayani pasien jantung,” ungkap Hermanus.
Anggaran dana ini langsung dari kementeruan ditujukan ke Wali Kota, lanjut Hermanus keuangan langsung direalisasikan untuk proses tender dan digunakan sesuai peruntukannya. Dana tersebut juga bukan masuk dalam APBD Kota Kupang. Dana ini segera direalisasikan dalam waktu dekat. “Dalam dua minggu ini dananya sudah ada. Sehingga kami langsung aktion agar bisa berjalan secara cepat karena waktu yang diberikan sampai 31 Maret 2019,” jelasya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, anggaran untuk Rumah Sakit Daerah S. K. Lerik akan digunakan Rp 93 milyar untuk pembangunan degung rumah sakit, Rp 23 miliar peralatan medis, dan Rp 1.5 miliar untuk mobil ambulance. Menurut Hermanus, anggaran tugas pembantuan ini sangat bermanfaat terutama bagi masyarakat Kota Kupang, untuk meningkatkan semua fasilitas dan sarana prasarana penunjang pelayanan kesehatan yang ada sekarang. “Jadi rumah sakit Kota Kupang akan menjadi alternatif bagi masyarakat selain Rumah Sakit W Z Johannes. Agar pasien tidak menumpuk. Juga menjadi rumah sakit kebanggaan masyarakat Kota Kupang, “papar Hermanus.
Dia mengungkapkan, dana ini hanya untuk pembangunan fisik, sehinggaa fokus untuk pembangunan semua fasilita kesehatan. Jadi, kedepan semua puskesmas yang ada, akan dijadikan sebagai puskesmas rawat inap minimal 10 tempat tidur untuk menangani pasien-pasien dengan kondisi yang tidak parah. Jadi ada pasien yang bisa ditangani di puskesmas, sehingga tidak menumpuk di rumah sakit. “Jika memang nantinya membutuhkan tenaga dokter spesialis, makan akan diupayakan, sehingga pelayanan kesehatan di Kota Kupang ini benar – benar berkualitas. Rumah Sakit juga harus berkualitas untuk menangani masyarakat kita di kota ini,” kata Hermanus.
Ia menambahkan, kedepan setiap rumah sakit harus mempunyai spesifikasinya masing – masing, misalnya Puskesmas Alak menjadi spesialis rujukan bedah, Puskesmas Pasir Panjang spesialis Kanker dan lainnya. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke tempat praktek dokter spesialis. (*hayer)