Home / Tak Berkategori

Pemkot Kupang Berniat Perpanjang Waktu Pengembalian Dana PEM

- Reporter

Jumat, 29 Januari 2016 - 02:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Kupang saat berkunjung ke Keluarahan Naikolan Kamis 28 Januari 2015 Malam (dkumen Yopy lati)

Walikota Kupang saat berkunjung ke Keluarahan Naikolan Kamis 28 Januari 2015 Malam (dkumen Yopy lati)

Walikota Kupang saat berkunjung ke Keluarahan Naikolan Kamis 28 Januari 2015 Malam (dkumen Yopy lati)
Walikota Kupang Jonas Salean  saat berkunjung ke Kelurahan Naikolan Kamis 28 Januari 2015 Malam (dokumentasi Yoppy lati)

ZONALINENEWS – KUPANG, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang berniat untuk memperpanjang pengembalian pinjaman dana PEM. Pasalnya banyak banyak warga penerima dana PEM mengeluh karena pengembaliannya hanya 12 bulan. Untuk merespon permintaan warga penerima dana PEM Pemkot Kupang akan memperpanjan jangka waktu pengembalian dana PEM tersebut menjadi satu tahun enam bulan.

Demikian dikatakan walikota Kupang, Jonas Salean, menanggapi permintaan sejumlah warga Kelurahan Alak, yang meminta masa pengembalian dana PEM di Perpanjang, ketika walikota berkantor dikelurahan Alak, Kamis 28 Januari 2016.

Menurutnya,  niat untuk memperpanjang masa pengembalian dana PEM lebih lama, karena tingginya permintaan masyarakat lewat pengaduan secara lisan maupun pengaduan lewat call center. Umumnya warga yang memanfaatkan dana PEM meminta perpanjangan masa pengembalian agar mereka bisa menabung dan mengembangkan usaha mereka terlebih dahulu, baru mereka mencicil secara perlahan-lahan pinjaman mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Permintaan warga pemanfaat dana PEM yang sangat tinggi, pemerintah pun bakal mengabulkan permintaan warga, namun perpanjangan masa pengembalian dana PEM baru akan diterapkan pada tahun 2017 mendatang, karena ditahun yang sama, pemerintah juga berencana menambah besaran dana PEM yang digulirkan ke-51 kelurahan menjadi Rp 1 miliar per kelurahan.

Terkait perputaran dari dan PEM sendiri, Walikota mengaku, sesuai hasil analisis dari beberapa pakar ekonomi di Kota Kupang, terhadap penerima dana PEM, ditemukan bahwa warga yang memanfaatkan dana PEM diatas bilangan Rp. 10 juta mampu mengembangkan usaha mereka menjadi lebih baik, sedangkan warga pemanfaat dana PEM yang mendapat bantuan dana hanya Rp. 10 juta kebawah tidak mampu mengembang usaha mereka.

Berdasarkan hasil analisis tersebut, kata Walikota, ditahun 2017 mendatang, pemerintah hanya mengakomodir pemanfaat dana PEM yang mengajukan proposal sebesar Rp. 20 juta rupiah, agar dana yang disalurkan ada manfaatnya bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf ekonomi mereka.

” Berkaca dari hasil evaluasi para pakar,Setelah penyaluran dana PEM  meningkat pada tahun 2017 kami akan menaikan batas penyaluran menjadi Rp, 20 juta bagi setiap pemanfaat. Tujuannya sederhana, agar dana itu bisa dimanfaatkan oleh para penerima untuk mengembangkan usaha mereka masing-masing,” Katanya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Serikat Islam NTT Gelar Konsolidasi, Penguatan Organisasi
Jaga Paru – Paru Dunia, Forum Pemuda NTT Ajak Ratusan Pelajar di Kota Kupang Tanam Pohon
Yayasan Duta Mandiri Indonesia dan Forum Pemuda NTT Lakukan Sosialisasi Program Kuliah Sambil Kerja di Jepang Bagi Mahasiswa UNISAP Kupang
Perda Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Pemanfaat Pekerja Anak
DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:55

Jaga Paru – Paru Dunia, Forum Pemuda NTT Ajak Ratusan Pelajar di Kota Kupang Tanam Pohon

Sabtu, 22 Maret 2025 - 01:50

Yayasan Duta Mandiri Indonesia dan Forum Pemuda NTT Lakukan Sosialisasi Program Kuliah Sambil Kerja di Jepang Bagi Mahasiswa UNISAP Kupang

Jumat, 21 Maret 2025 - 13:53

Perda Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Minta Pemkot Tindak Tegas Pemanfaat Pekerja Anak

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:53

DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:06

Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25

Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56

Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 15:28

Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT

Berita Terbaru

Headline

Serikat Islam NTT Gelar Konsolidasi, Penguatan Organisasi

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:04

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi