Zonalinenews – Kupang, Rumah (Rujab) jabatan lama Walikota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) yang batal dihibakan pada masa transisi kepemimpinan Walikota lama SK Lerik dan Daniel Adoe kembali bergulir. “Saat ini pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dibawa pimpinan Walikota Kupang Jonas Salean memberi peluang lagi Rujab lama, untuk dihibahkan kepada keluarga mantan Walikota SK Lerik. Hiba ini mengingat jasa almahum SK Lerik yang memimpin Kupang selama kurang lebih 22 tahun.
“Kata Walikota Kupang Jonas Salean kepada wartawan, Rabu 13 Agustus 2014, Jam 10.30 Wita di kantor Walikota Kupang. Menurut Jonas, niat menghibahkan Rujab lama ini kepada mantan walikota lama SK Lerik sudah sejak masa kepemimpinan Walikota Daniel Adoe. Saat itu almarhum masih hidup cicilan Rujab sempat di hentikan pada saat kepemimpinan Walikota Daniel Adoe.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, memang banyak warga Dan berbagai kalangan yang menginginkan Rujab lama itu dijadikan musem. “Rujab lama tidak cocok untuk dijadikan musem, untuk dijadikan musium yang paling cocok adalah bekas kantor Bupati Kupang yang lama di Kelurahan LLBK. pasalnya bekas kantor Bupati lama itu juga masih aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kupang dan tempat itu banyak sejarahnya. Tetapi kita Pemkot tidak bisa Berbuat abanya karena itu aset Pemkab Kupang, “Katanya.
Ia menjesaskan Sebenarnya, jika sudah 22 tahun secara terus – menerus menempati Rujab,
maka sesuai aturan sudah dapat dihibahkan. Karena, aturan mengatur
jika 20 tahun berturut – turut ditempati maka sudah bisa dihibahkan.
“Jadi kalau bilang niat ya kita juga berniat untuk menghibahkan kepada
almarhum SK Lerik,” katanya.
Janos Menambakan, saat ini untuk menghibahkan Rujab tersebut harus ada persetujuan dari 40 anggota DPRD Kota Kupang periode 2014-2019.
Menanggapi peryataan Walikota Kupang, Sekertaris Komisi A DPRD Kota Kupang Adrianus Tali mengatakan, rumah jabatan Wali Kota Kupang yang lama tersebut bukan saja menjadi aset Pemkot, namun lebih dari itu rujab tersebut merupakan situs sejarah Kota Kupang. Rujab Wali Kota lama memiliki nilai historis tersendiri yang harus dilestarikan dan dipertahankan. (*hayer)