Media Group : Zonalinenews,Erende Post-Kupang,- Menteri Perindustrian, Saleh Husin, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kesepahaman bersama percepatan pembangunan industri garam di NTT antara PT. Cheetam Salt Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Dirut PT. Cheetam Salt Indonesia, Arthur Tanujaya dengan Bupati Nagekeo, Elias Djo, selain disaksikan Menteri Saleh Husin juga Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.
MoU itu dilakukan menyusul mandegnya pembangunan tambak dan pabrik garam yang MoU awalnya sudah ditandatangani pada tahun 2010 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Menteri Perindustrian, mengenai industri garam, dia memilih pulang kampung ke NTT karena dipacu oleh keinginan untuk membangun industri garam di daerah ini.
Dia menuturkan, jika industri garam segera dibangun di NTT akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada garam impor dari Australia yang mencapai 2 juta ton per tahun.
“Kami fokus mengajak PT Cheetam Salt untuk lebih serius berinvestasi dan mencari tahu persoalan yang dihadapi perusahaan ini,” katanya.
Kata dia, jika yang menjadi persoalan adalah lahan, dia akan berkoordinasi dengan menteri agraria, sehingga masalah lahan yang dipersoalkan selama ini bisa diselesaikan.
Dia menambahkan, pihaknya menginginkan investasi PT. Cheetam Salt Indonesia bukan hanya di Nagekeo tetapi juga di daerah lain yang juga membutuhkan investasi.
“Selain itu, PT Cheetam Salt Indonesia juga perlu meneliti di wilayah lain seperti Timor bagian selatan, Rote, Sabu dan Sumba, untuk pengembangan industri garam,” ujarnya.(jhn)