Zonalinenews-Kupang,- Pemerintah Kota Kupang dalam hal Ini Badan Penelitian dan Pengembangan (Batlimbang) Kota Kupang bekerjasama dengan Fakultas Kesehatan Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang mengeluarkan beberapa rekomondasi berdasarkan hasil kajian dalam rangka peningkatan kualitas Mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kupang diantaranya kondisi riil Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan di RSUD Kota Kupang berdasarkan jumlah dan kompetensi belum memadai. “Untuk itu perlu peningkatan SDM serta jumlah dan kompetensi tenaga,”demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Kupang , Gosa Yohannes diruang kerjanya Jumat 29 Agustus 2014 pukul 10.30 wita.
Menurutnya , Pelayanan medis dan non medis di RSUD Kota Kupang belum optimal sesuai standar Operasinal Prosedur (SOP) yang ada, untuk itu disesuaikan dengan SOP berlaku yaitu Rumah Sakit Tipe C. “ Pelayanan Kesehatan yang berhubungan dengan perilaku keandalan,kemampuan daya tanggap, empaty, dan ketepatan waktu belum optimal. Dan fasilitas di RSUD kota Kupang yang belum sesui SOP Rumah Sakit Tipe C, serta pembiayaan kesehatan di RSUD Kota kupang yang dibebankan kepada masyarakat masih tinggi,”Jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya menjelaskan, Perlunya peningkatan fasilitas di RSUD Kota Kupang berupa pembagunan fisik baik dari jumlah dan kontruksinya yang memberikan dan menunjang kenyamanan serta keamanan bagi petugas pasien diantaranya, Pembangunan ruang inap sesuai SOP Rumah Sakit Tipe C , kelas I,II,II dan kelas VIP. Pembangunan Kamar jenazah dengan seluruh fasilitas penunjang. Pembangunan ruang Inap bayi sesuai SOP, Pembangunan instalasi pembuangan air limbah(IPIL). Pembangunan Instalasi air bersih. Serta penataan taman parkir, kantin bagi pengunjung atau karyawan, serta perlu pengadaan fasilitas umum berupa ATM, Mushola, dan tempat Fotocopy di kawasan RSUD Kota Kupang.
Gosa menambahkan, pembiayaan kesehatan di RSUD kota kupang yang dibebankan kepada masyarakat disesuaikan dengan BPJSKN untuk itu agar pembiayaan kesehatan di RSUD Kota kupang yang dibebankan kepada masyarakat masih tinggi perlu dilakukan pembenahan SDM , Fasilitas , pdembiayaan sesuai BPJSKN, sehingga Rumah Sakit Umum Daerah Kota Kupang dijadikan sebagai rumah sakit rujukan. ”Dengan ditindaklanjutinya rekomondasi ini oleh RSUD kota Kupang secara bertahap dapat menyelesaikan persoalan pelayanan kesehatan yang saat ini belum tertangani dengan baik ,” ungkap Gosa.
Lebih lanjut dikatakan Gosa,hasil kajian tentang pelayanan kesehatan di RSUD Kota ini , rencana akan ditindak melalui rapat pembahanas hasil rekomndasi ini dengan Dinas Terkait yang dipimpin oleh Sekda Kota Kupang kemudia , hasil tersebut akan dilanjutkan ke Walikota Kupang.”Pihaknya akan mengawal hasil rekomondasi tersebut , dan akan memperjuangkannaya pada sidang di DPRD Kota Kupang , sehingga damapk dari kajian ini akan memberikan Pelayanan yang prima kepada Masyarakat oleh Rumah Sakit Kota Kupang, serta berdampak positifnya pada peningkatan PAD Kota Kupang,”tegas Gosa. (*rusdy)