ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Pelaksanaan kegiatan Operasi Pasar Minyak Tanah yang dilakukan oleh Disperindak Kota Kupang di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang pada, Sabtu 26 November 2022 terkesan amburadul. Karena, ketika kegiatan Operasi Pasar Minyak Tanah dilakukan tidak ada satu petugas dari Disperindak Kota Kupang yang hadir di lokasi tersebut.
Camat Kelapa Lima Kota Kupang, Wayan Astawa mengungkapkan, pihaknya diinformasikan oleh pihak Disperindak Kota Kupang untuk menghadirkan warga pada kegiatan Operasi Pasar Minyak Tanah di dua titik, yakni pada titik Alun – alun Kota Kupang dan Lapangan Bola Kaki Sitarda, Kelurahan Lasiana Kota Kupang yang akan digelar hari ini, Sabtu 26 November 2022.
Namun, menurut dia, petugas dari phak Disperindak Kota Kupang sendiri tidak ada yang hadir pada kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mungkin kedepannya, hal seperti ini perluperlu diperhatikan dengan baik,” kata Wayan ketika dikonfirmasi zonalinenews.com, Sabtu 26 November 2022.
Menurut Wayan, mekanisme aturan main pada kegiatan Operasi Pasar Minyak Tanah tersebut juga sangat tidak jelas.
“Saya berharap kegiatan seperti ini harus berkoordinasi kepada kami dari tingkat kelurahan dan Kecamatan agar pembagian minyak tanah ini bisa lebih adil,” ungkapnya.
Wayan mengtakan, seharusnya ada dilakukan pembagian kupon – kupon kepada setiap kepala keluarga dengan jumlah yang sudah ditetapkan, agar tidak terjadi pendobelan penerimaan minyak tanah.
“Kalau seperti ini bisa saja terjadi pendobelan penerima minyak tanah atau mereka bisa manipulasi e-KTP untuk individu agar bisa mendapat pendobelan minyak tanah,” katanya.
Selain itu jelas, Wayan informasi kuota penerima minyak tanah juga simpang siur.
“Dari pihak agen minyak tanah mengatakan bahwa, setiap pemilik e-KTP boleh mendapatkan dua atau tiga jerigen dengan ukuran 5 liter. Tapi yang sebenarnya sudah ditetapkan oleh Disperindak itu setiap orang hanya mendapatkan minyak tanah sebanyak satu jerigen dengan ukuran 5 liter. Nah ini yang perlu dilakukan penekanan penjelasan yang pasti,” ucapnya.
“Ini karena komunikasi dari pihak Disperindak Kota Kupang kepada kami tidak berjalan dengan baik. Apa bila komunikasi untuk kegiatan ini berjalan baik, sudah pastinya kita akan melakukan Komunikasi lagi kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengamanan pada saat pembagian minyak tanah” jelas Wayan.
Dia sangat beryukur karena kegiatan Operasi Pasar Minyak Tanah hari ini dibanti oleh pihak Polsek Kelapa Lima.
“Dari Disperindak tidak hadir, dan tanggungjawab diberikan kepada kami. Beruntung pihak Polsek Kelapa Lima mau ikut untuk membantu kegiatan ini. Sehingga prosesnya bisa berjalan dengan baik,” tutup Wayan. (*hayer)