Media Group : Zonalinenews,Erende Pos-Kupang,- Pelaksanaan pekerjaan dua unit ruangan di SMAN 9 Lasiana Kupang yang diklaim tuntas dikerjakan, namun diragukan banyak pihak.

Pasalnya pekerjaan dua unit ruangan baru di sekolah itu menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disebut-sebut dilakukan asala-asalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang guru di sekolah tersebut, saat berbincang-bindang dengan Erende Pos di sekolah tersebut, Jumat 21 November 2014 menduga pekerjaan satu unit ruangan kelas dan satu ruang laboratorium Biologi di sekolah tersebut dikerjakan tak sesuai spesifikasi teknis.
Guru yang enggan menyebutkan namanya ini mengatakan pekerjaan dua unit ruangan itu dilaksanakan selama kurang lebh dua tahun anggaran dan baru kelar, itu pun masih ditemukan sejumlah item pekerjaan belum dilaksanakan.
“Pembangunan ini sudah mau dua tahun tetapi sampai sekarang belum selesai- selesai juga,”katanya.
Akibat pekerjaan yang terlambat tersebut ungkapnya, cukup mengganggu Kegiatan Beajar dan Mengajar (KBM) di sekolah tersebut.
“Informasi yang saya dapat katanya gedung ini dipaksakan untuk selesai dikerjakan. Kasihan selama ini siswa saat KBM berlangsung digabungkan saja dalam satu kelas. Kita harapkan agar dua unit ruangan ini segera dimanfaatkan,”katanya.
Kepala Sekolah SMAN 9 Kupang, Kris Nenabu yang dihubungi pertelepon menjelaskan, Pembangunan dua ruang kelas di SMAN 9 Kupang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2013 baru rampung dikerjakan.
Menurutnya, rekanan yang mengerjakan proyek tersebut telah menuntaskan pekerjaan dan pihaknya telah mengisi peralatan laboratorium di dua unit ruangan tersebut.
“Pembangunan gedung dua ruang kelas ditambah gedung laboratorium sudah diselesaikan oleh CV. Desain. Pak Okto dan Pak Diki dari Dinas PPO Kota Kupang juga sudah datang untuk melihat gedungnya,”terangnya.
Sebelumnya, Pengerjaan dua unit ruangan di SMAN 9 Kupang yang mulai dikerjakan tahun anggaran 2013 lalu menggunakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA.2013 lalu senilai Rp. 558.488.000 tersebut, hingga saat ini belum tuntas.
Ironisnya, meski pengerjaan dua unit bangunan pengerjaan tak tuntas tersebut namun sejumlah pihak yang bertanggungjawab atas proyek itu terkesan menghindar.
Mantan Kepala Sekolah SMAN 9 Kupang Adam Aserekal selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat proyek itu diluncurkan tahun anggaran 2013 lalu, yang dihubungi wartawan pertelepon, Rabu 12 November 2014 menghindar.
Mengetahui yang menghubunginya wartawan, Adam Aserekal langsung memutuskan telepon. Saat wartawan kembali menghubunginya beberapa kali namun Adam Aserekal tetap tidak menjawabnya.
Sedangkan Kepala Dinas PPO Kota Kupang melalui Kabid Dikmenum Dinas PPO Kota Kupang, Okto Nitboho, salah seorang stafnya mengatakan yang bersangkutan sedang bertugas di Jakarta.
Sementara Kepala Dinas PPO Provinsi Nusa Tenggara Timur, Petrus Manuk yang dikonfirmasi wartawan terkait masalah itu di kantor Dinas PPO, Rabu 12 novemebr 2014 mengaku sibuk.
“Saya lagi sibuk,”kata Manuk.(*jhn)