ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melakukan kegiatan monitoring atau pemantauan ke sejumlah titik lokasi pekerjaan Pipa Sambungan Rumah (SR) di Kota Kupang pada, Kamis 9 Januari 2025.
Kegiatan kunjungan Komisi III DPRD Kota Kupang itu langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III, Maudy Dengah didampingi oleh Sekertaris Komisi III, Meirlon Fanggidae bersama Anggota Komisi III, Tellendmark Daud, Muhammad Ikhsan Darwis dan beberapa Anggota Komisi III lainnya. Turut ikut pula sejumlah staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang.
Ketua Komisi III DPRD Kota, Maudy Dengah mengatakan, kegiatan kunjungan Komisi III ke sejumlah lokasi titik pekerjaan pipa SR tahun 2024 tersebut karena pekerjaan yang sudah memasuki tahun 2025 bekum selesai dikerjakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita turun lokasi langsung untuk melihat pekerjaan pipa SR yang dikerjakan pada tahun 2024, karena hingga saat ini progresa pekerjaan baru mencapai 63 persen,” kata Maudy kepada wartawan, Sabtu 11 Januari 2025.
Menurutnya, pekerjaan pipa tahu 2024 ini tersebar di delapan titik di beberapa kecamatan Kota Kupang.
“Pekerjaan ini pipa SR ini ada di depan titik, yaitu di Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak,” ucap Maudy.
Selain itu, ia juga menjelaskan, hawa keterlambatan pekerjaan itu ada dilakukan adendum penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan selam 50 hari.
“Jadi dengan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini, mereka sudah melakukan adendum selama 50 hari. Artinya pihak perasaan yang sebagai pelaksana pekerjaan ini juga ada dikenakan denda,” jelas Maudy.
Sementara itu, Sekertaris Komis III DPRD Kota Kupang, Meirlon Fanggidae menambahkan, dari hasil pantauan Komisi III di lokasi pekerjaan tersebut, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan pekerjaan itu terlambat diselesaikan.
“Jadi ada beberapa kendala yang mereka alami sehingga pekerjaan ini belum bisa diselesaikan tepat waktu. Persoalan lahan warga itu menjadi persoalan utama pihak pelaksanaan pekerjaan ini. Ada warga yang menolak pemasangan pipi tidak boleh melewati lahan mereka, karena mereka sendiri tidak mendapat sambungan pipi SR itu. Sehingga mereka menolak pekerjaan pipa itu masuk di lahan mereka,” kata Meirlon.
Selain itu ia juga meminta agar pihak pelaksana pekerjaan ini ketika melakukan galian untuk pipa tersebut lebih dalam lagi.
“Galian tanah untuk pipa itu terlalu pendek, yang dikhawatirkan pipi – pipa itu bisa patah ketika dilindas oleh kendaraan roda empat. Galian itu harus lebih dalam biar pipi itu bisa selamat dari aktivitas kendaraan,” pinta Meirlon. (*y3r)