Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

- Reporter

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kota Kupang Melakukan Pemantauan ke Lokasi Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Yang Belum Selesai Dikerjakan

Komisi III DPRD Kota Kupang Melakukan Pemantauan ke Lokasi Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Yang Belum Selesai Dikerjakan

ZONALINENEWS.COM, KUPANG Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang melakukan kegiatan monitoring atau pemantauan ke sejumlah titik lokasi pekerjaan Pipa Sambungan Rumah (SR) di Kota Kupang pada, Kamis 9 Januari 2025.

Kegiatan kunjungan Komisi III DPRD Kota Kupang itu langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III, Maudy Dengah didampingi oleh Sekertaris Komisi III, Meirlon Fanggidae bersama Anggota Komisi III, Tellendmark Daud, Muhammad Ikhsan Darwis dan beberapa Anggota Komisi III lainnya. Turut ikut pula sejumlah staf dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang.

Ketua Komisi III DPRD Kota, Maudy Dengah mengatakan, kegiatan kunjungan Komisi III ke sejumlah lokasi titik pekerjaan pipa SR tahun 2024 tersebut karena pekerjaan yang sudah memasuki tahun 2025 bekum selesai dikerjakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita turun lokasi langsung untuk melihat pekerjaan pipa SR yang dikerjakan pada tahun 2024, karena hingga saat ini progresa pekerjaan baru mencapai 63 persen,” kata Maudy kepada wartawan, Sabtu 11 Januari 2025.

Menurutnya, pekerjaan pipa tahu 2024 ini tersebar di delapan titik di beberapa kecamatan Kota Kupang.

“Pekerjaan ini pipa SR ini ada di depan titik, yaitu di Kecamatan Maulafa dan Kecamatan Alak,” ucap Maudy.

Selain itu, ia juga menjelaskan, hawa keterlambatan pekerjaan itu ada dilakukan adendum penambahan waktu pelaksanaan pekerjaan selam 50 hari.

“Jadi dengan adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan ini, mereka sudah melakukan adendum selama 50 hari. Artinya pihak perasaan yang sebagai pelaksana pekerjaan ini juga ada dikenakan denda,” jelas Maudy.

Sementara itu, Sekertaris Komis III DPRD Kota Kupang, Meirlon Fanggidae menambahkan, dari hasil pantauan Komisi III di lokasi pekerjaan tersebut, terdapat beberapa kendala yang menyebabkan pekerjaan itu terlambat diselesaikan.

“Jadi ada beberapa kendala yang mereka alami sehingga pekerjaan ini belum bisa diselesaikan tepat waktu. Persoalan lahan warga itu menjadi persoalan utama pihak pelaksanaan pekerjaan ini. Ada warga yang menolak pemasangan pipi tidak boleh melewati lahan mereka, karena mereka sendiri tidak mendapat sambungan pipi SR itu. Sehingga mereka menolak pekerjaan pipa itu masuk di lahan mereka,” kata Meirlon.

Selain itu ia juga meminta agar pihak pelaksana pekerjaan ini ketika melakukan galian untuk pipa tersebut lebih dalam lagi.

“Galian tanah untuk pipa itu terlalu pendek, yang dikhawatirkan pipi – pipa itu bisa patah ketika dilindas oleh kendaraan roda empat. Galian itu harus lebih dalam biar pipi itu bisa selamat dari aktivitas kendaraan,” pinta Meirlon. (*y3r)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara
Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik
Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang
Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang
Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:04

Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik Kupang Rendah, Ketua DPRD Kota Kupang Angkat Bicara

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:52

Fraksi PAN Siap Perjuangkan Insentif Dokter di RSUD S. K. Lerik

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:28

Pelayanan di RSUD S. K. Lerik Jadi Sorotan Komisi IV DPRD Kota Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 20:35

Cukup Gunakan KTP, Warga Kota Kupang Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis di RSUD S. K. Lerik Kupang

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi