ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang minta Inspektorat memberikan sangsi tegas terhadap 16 orang pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang yang diduga telah menilep uang pajak. Sebab, tindakan mereka sudah terindikasi melakukan pelanggaran yang menyebabkan kerugian keuangan daerah. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Kupang Adrianus Talli ketika dikonfirmasi media ini, Jumat 12 Januari 2024.
Menurutnya, pernyataan Kepala Inspektorat Kota Kupang Frangki Amalo yang mengatakan tidak ditemukan adanya kerugian keuangan daerah, sebab uang senilai ratusan juta rupiah yang diduga ditilep itu dikembalikan ke kas daerah.
“Ini nyata-nyata ada kesalahan atau penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan tidak tersetornya pajak/retribusi ke kas daerah dan dicatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Adi Talli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politisi Partai PDI Perjuangan itu menyebutkan, tidak dicatatnya pajak/retribusi ke kas daerah itu, menyebabkan kerugian daerah, sehingga 16 (ASN/PTT) penagih pajak itu diperiksa dan nantinya direkomendasikan sanksi yang harus diterima.
“Persoalan nanti apakah mereka harus mengembalikan keuangan yang telah gunakan untuk kepentingan pribadinya dan ditambah dengan saksi lain sesuai peraturan yang berlaku, itu bagian lain, tapi faktanya kan telah ada pelanggaran dan kesalahan yang menyebabkan kerugian negara/daerah,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyesalkan, pernyataan Kepala Inspektorat Kota Kupang, Frangky Amalo yang menyatakan tidak ada kerugian daerah. Pernyataan itu, terkesan ada upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Inspektorat melindungi mereka.
Kepala Inspektorat,” kata Adi Talli,
Menurutnya, seharusnya Inspektorat memberikan pernyataan yang tegas, bukan abu – abu, bahkan terkesan adanya upaya melindungi mereka.
“Kepala Inspektorat jangan membuat penyataan abu – abu, bersayap dan terkesan ragu-ragu atau malah terkesan melindungi. Sampaikan saja ke publik secara terbuka dan terang benderang,” katanya. (y3r)
Penulis : y3r
Editor : Hayer Rahman