Zonalinenews – Kupang, Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP) mendapat 7 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang pada pemilihan legislatif di 5 dapil Kota Kupang. Dengan total 7 kursi Partai PDI P berhasil merebut posisi Ketua DPRD Kota Kupang periode 2014 – 2019 dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang hanya mampu memperoleh 5 kursi DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik calon terpilih DPRD Kota Kupang dalam Pemilu tahun 2014 yang di gelar KPU Kota Kupang, Selasa 13 Mei 2014, Jam 10.30 Wita dipimpin Ketua KPU Kota Kupang, Marianus Minggo, S.Fil didamping empat komisioner yakni, Daniel B. Ratu, Lodowyk Frederik ST, Deky Ballo,ST, dan Maria Mathilde Seto Sare,ST.
Hadir pada kesempat itu, Kapoplres Kupang Kota, AKBP Tito Basuki, caleg terpilih, saksi parpol dan undangan lainnya.
Sesuai hasil data pleno KPU Kota kupang, daftar calon terpilih anggota DPRD Dapil 1 Kota Kupang. Partai PDI Perjuangan memperoleh 2 kursi,Partai Gerindra 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, Partai Golongan Karya 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat 1 kursi, Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 Kursi total keseluruhan 11 kursi.
Hasil Dapil 2 Kota Kupang Partai Golongan Karya (Golkar) 1 kursi,Partai Persatuan Pembangunan(PPP) 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi,Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi total keseluruhan 9 kursi.
Dapil 3 PDI Perjuangan (PDIP) 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Nasdem 1 kursi, Partai Gerindra 1 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 1 kursi, Partai amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, total keseluruhan 8 kursi.
Dapil 4 Kota Kupang Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, Partai GERINDRA 1 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, Partai Golongan Karya (GOLKAR) 1 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 1 kursi, PDI Perjuangan (PDIP) 1 kursi, total keseluruhan 6 kursi. Dapil 5 Kota Kupang PDI Perjuangan (PDIP) 1 kursi, Partai Golongan Karya (GOLKAR) 1 kursi, Partai GERINDA 1 kursi, Partai Demokrat 1 kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) 1 kursi, Partai NASDEM 1 kursi total keseluruhan 6 kursi.
Hasil keseluruhan yang di peroleh di 5 Dapil Kota Kupang suara tertinggi adaalah PDI Perjuangan dengan total suara 24.463. dan memperoleh 7 kursi, di ikuti Partai GERINDRA dengn total suara 22.539. dan memperoleh 5 kursi, Partai Golkar dengan memperoleh total suara 19.431. dan memperoleh 5 kursi. demikian hasil penetapan KPU Kota Kupang Partai hari ini Partai PDI Perjuangan berhasil menduduki kursi Ketua DPRD Kota Kupang, Partai Gerindra menduduki Wakil Ketua 1 DPRD Kota Kupang, dan Partai Golkar menduduki Wakil Ketua 2 DPRD Kota Kupang periode 2014 – 2019. (*hayer)