ZONALINENEWS – KUPANG,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar Kabupaten Kupang tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kupang yang menjadi pelanggan dari PDAM Tirta Lontar walaupun ada permintaan penawaran draf yang di ajukan pemerintah Kota Kupang pertahunnya sebesar 850 juta untuk pemasukan PAD Kota Kupang sedangkan retrebusi untuk Pemerintah Kabupaten Kupang sendiri sebesar 800 juta.

“Saat ini angka nominal retribusi paling besar adalah Pemerintah Kota Kupang, sehingga walaupun begitu pihknya, tetap mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kupang yang menjadi pelangan PDAM Tirta Lontar, “Kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang, Jhon Otoemosoe kepada wartawan diruang kerjanya, Selasa 24 Februari 2015 pukul 9.30 wita.
Dikatakannya, kewajiban PDAM Tirta Lontar yang harus dilakukan adalah pembayaran retrebusi pajak air permukaan untuk Provinsi NTT sendangkan untuk Kota Kupang , pihaknya harus wajib membayar air bawah tanah, melalui beberapa jenis pajak .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, polemik yang terjadi selama ini, saat ini sedang ditangani oleh Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dan hasilnya itu adalah keputusan Komisi IV DPRD Provinsi NTT dan pihkanya hanya menunggu rekonmedasinya.
“Penawaran dari Pemerintah Kota Kupang yang meminta retrubusi sebesar 1000 rupiah disanggupi pihaknya sebesar 200 rupiah , sehingga pertahunnya untuk pendapatan Kota Kupang sebesar 850 juta pertahunya dibandingakan dengan Pendapatan Pemerintah Kabupaten Kupang yang hanya 800 juta. Dengan nominal ini pendapatan Kota Kupang lebih besar dari pada Pemerintah Kabupaten Kupang, “katanya.
Ia mengatakan, Untuk pemasangan jaringan saat ini di Kota Kupang PDAM Tirta Lontar sudah menghentikannya, dan PDAM Tirta Lontar memberikan kesempatan kepada PDAM Kota Kupang untuk melayani pemasangan baru pelanggan yang ada di Kota kupang. Tetapi bila diberi kebijakan ijin dari Walikota Kupang untuk pemasangan baru terhadap masyarakat Kota Kupang, tentunya pihaknya siap melayani, namun semua itu tidak di perbolehkan Walikota Kupang, maka pihaknya harus melayani pelanggan yang sudah ada dan pengembangan pihaknya akan melakukan pemasangan jaringan ke daerah Kabupaten Kupang, “tegasnya.
Ia menjelaskan, bentuk kerja sama yang bisa pihaknya lakukan hanya begitu saja, tetapi apabila ada keinginan yang lain kita tidak bisa menuruti karena kita disini juga di audit oleh BPKP dan BPK, Maka dari itu apabila ingin bicara aset silahkan berbicara dengan Bupati dan DPRD Kabupaten Kupang karena meraka adalah pemilik aset ini. “Saya sebagai operator hanya menjalankan tugas untuk melayani masyarakat Kota Kupang, maka dari itu saat ini saya mengutamakan pelayanan terhadap masyarakat, karena pada saat musim kemarau sangat krisis air, sehingga kedepannya di wilayah kota ini maksimalnya di beberapa wilayah tertentu pelayanan air bersih 24 jam mengalir lancar terus tidak terpengaruh dengan musim kemarau. Sedangkan daerah yang lain walaupun air jalannya satu minggu, satu atau dua kali jalan juga tidak masalah. maka dari itu saat ini , diperlukan untuk mencari solusi, bukan berpolimik terus menerus, “katanya.
Ia menegaskan, untuk perbaikan jaringan PDAM Tirta Lontar terus melakukan aktifitanya , apabila ada pihak yang me halangan – halangi, pihaknya akan meminta pihak kepolisian untuk mengatasinya, Karena menurutnya , apa yang pihaknya lakukan ini adalah bentuk pelayanan yang terhadap masyarakat Kota Kupang. “Bentuk pelayanan kita terus berjalan saja, apabila ada perbaikan – jaringan yang dengan mengali jalan pihaknya akan melalukan upaya pembenahan kembali. Sedangkan untuk pelayanan pihaknya dari waktu ke waktu akan meningkatkan pelayanan dalam bentuk komunitas air yang mengalir maupun kualitas air itu sendiri, “tagasnya. (*hayer)