Zonalinenews – Kupang, Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) berniat menjadikan dua PDAM yang ada di Kota Kupang menjadi satu. “Selain PDAM Kota Kupang ada PDAM milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang yang saat ini , lagi diperjuangkan agar bisa menjadi satu dengan PDAM Kota Kupang. Jadi di Kota kupang hanya ada satu PDAM milik Pemkot Kupang saja.
Demikian disampaikan Walikota Kupang Jonas Salean kepada wartawan, Rabu 27 Agustus 2014, Jam 10.30 Wita di Kantor Walikota Kupang. Menurut Jonas, secara aturan otonomi daerah semua aset Pemkab Kupang yang berada di Kota Kupang seharusnya di serahkan ke Pemkot Kupang. Begitu juga dengan PDAM milik Pemkab Kupang seharusnya di serahkan kepada Pemkot Kupang.
“Saat ini warga Kota Kupang berjumlah 538 ribu jiwa, 10 tahun mendatang bisa meningkat menjadi 800 ribu jiwa, dan itu artinya pengunaan air bersih untuk warga Kota Kupang semakin meningkat. Di akuinya, saat ini PDMA Kota Kupang untuk melayani warga Kota Kupang dari 100 persen, masyarakat Kota Kupang yang baru terlayani hanya sekitar 40 persen saja, “paparnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap warga kota kupang juga harus mendukung pembangunan bendungan Kolhua, agar 10 tahun ke depan warga Kota Kupang tidak kesusahan air seperti saat ini.
“Apa bila PDAM Kabupaten Kupang sudah menjadi milik Pemkot Kupang, dan pembagunan bendugan kolhua bisa berjalan lancar maka seluruh warga Kota Kupang tidak perluh cemas lagi dengan sumber air bersih milik Pemkot Kupang lagi. Sudah pasti kebutuhan air bersih untuk warga Kota Kupang semuanya akan terpenuhi, “Katanya. (*hayer)