Paul Hariwijaya Bethan Siap Hadapi PH Tersangka Teny Konay

- Reporter

Rabu, 25 Oktober 2023 - 17:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle, Paul Hariwijaya Bethan 

Kuasa Hukum Keluarga Korban Almarhum Roy Bolle, Paul Hariwijaya Bethan 

ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Kasus tindak pidana penyerangan dan penikaman terhadap korban Almarhum Roy Bolle di Jalan Adisucipto Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang atau tepatnya di depan Sekolah Tinggi Swasta Universitas Kristen Artha Wacana (Unkris) Kupang beberapa waktu lalu masuk babak baru. Pasalnya, salah satu terduga tersangka Marten Solemam Konay alias Teny Konay melalui tim kuasa hukum mengajukan permohonan pra peradilan (Prapid) di Pengadilan Negeri Kupang untuk memastikan penetapan status tersangka yang sudah sesuai dengan aturan atau tidak.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum Keluarga Korban Roy Bolle, Paul Hariwijaya Bethan mengatakan, masyakarakat di Kota Kupang sudah sangat mampu melihat dan menganalisa fenomena penegakan hukum dalam kasus pembunuhan terhadap korban Almarhum Roy Bolle ini.
“Saya tidak akan bicara panjang lebar terkait pernyataan dari Penasehat Hukum (PH) Tersangka Teny Konay, yakni Aanton Ali yang menyatakan ketidak hati – hatian seorang kuasa hukum dan mungkin nantinya akan mengambil langkah hukum terkait hal ini,” kata Paul kepada wartawan Rabu 25 Oktober 2023
Menurut Paul, pihaknya selalu siap dengan langkah hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh PH Teny Konay.
“Silakan saja dilakukan selama aturan hukum bisa mengakomodir niatan tersebut. Nantinya juga pihak kepolisianlah yang punya kewenangan untuk  menilai layak diterima atau tidaknya serta berujung pada harus adanya pertanggungjawaban hukum atau tidak. Saat itulah baru publik bisa menilai kualitas pemahaman hukum yang melatarbelakangi pernyataan seorang lawyer senior yang terhormat, yaitu saudara Anton Ali,”
“Besar harapan saya agar semangat seorang kuasa hukum dalam membela hak –  hak hukum kliennya jangan sampai meruntuhkan nilai –  nilai moral kemanusian dalam menjalankan profesi terhormat sebagai  seorang pengacara. Publik sudah paham benar dengan peristiwa hukum ini, semua bukti dan fakta sudah coba kami uraikan ke media  selama ini yang bertujuan agar publik bisa ikut mengontrol proses penegakan hukum terhadap tragedi berdarah yang menyebabkan kematian korban Almarhum Roy Bolle,” ucap Paul.
Selain itu menurut Paul juga, terkait masalah voice note dari Teny Konay serta korelasi voice note dengan tragedi pembunuhan ini adalah kewenangan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik Polresta Kupang Kota.
“Saya rasa terlalu dini ketika saya berkomentar soal voice note itu. Karena berbicara tentang voice note itu rananya para ahli yang mungkin akan dihadirkan pada sidang pra Prapid di Pengadilan Negeri Kupang jika perlu dihadirkan,” katany.
Ia berharap, masyarakat Kota Kupang jangan sampai tersesat dengan segala hal bentuk penalaran dan logika hukum yang “Patut Diduga” coba dibagun oleh pihak manapun terkait kasus pembunuhan ini.
“Mari kita sama – sama belajar menghormati dan menaruh rasa percaya terhadap proses hukum yang sedang bergulir. Percayakan kepada APH yang sedang bekerja keras dan berupaya maksimal untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam tragedi pembunuhan ini,” ungkap Paul.
Keluarga korban Almarhum Roy Bolle sangat berterima kasih kepada seluruh APH yang sudah dengan sungguh – sungguh dan bekerja keras dalam melakukan penanganan kasus ini. Selain itu keluarga juga berterima kasih kepada aliansi peduli kemanusiaan, pengawal keadilan dan para simpatisan yang peduli terhadap tragedi berdarah yang menyebabkan meninggalnya Almarhum Roy Bolle. (*y3r)
Facebook Comments Box

Penulis : y3r

Editor : Hayer Rahman

Berita Terkait

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.
ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 
Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan
Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju
GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang
Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama
Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 
Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:45

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat : Masyarakat NTT Harus Waspada Terhadap Pinjol Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:10

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38

ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:49

Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:26

Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju

Senin, 2 Desember 2024 - 15:54

Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi