. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Pasang APK di Tiang Listrik, Berikut Tanggapan Ketua Bawaslu Kota Kupang - Zona Line News

Pasang APK di Tiang Listrik, Berikut Tanggapan Ketua Bawaslu Kota Kupang

- Reporter

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kota Kupang, – Maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di tiang listrik di beberapa lokasi di kota Kupang propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang.

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange, Kamis 4 Januari 2024 siang menjelaskan pemasangan alat peraga kampanye peserta pemilu di tiang listrik atau disanggah di tiang listrik tidak diperkenankan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pihaknya sudah pernah menghimbau ke partai politik untuk tidak memasang APK di tempat yang tidak diperkenankan pemasangannya.

“himbauan sudah dilakukan teguran sudah dilakukan bahkan sampai penindakan, ” Jelas Yanior Adi Nange

Dikatakan Adi Nange, Pokja pengawasan APK sudah pernah melakukan penertiban namun itu masih saja terulang sehingga pihaknya menghimbau kepada caleg untuk memperhatikan aturan pemasangan APK .

“Terima kasih kepada media yang menyampaikan informasi ini, akan ditindaklanjuti, ” ucap Adi Nange.

Adi Nange menambahkan selain APK dilarang dipasang pada tiang listrik atau disandarkan pada tiang listrik, APK juga dilarang digantung atau dipasang pada batang pohon serta boulevard , tiang telpon bahkan tengah boulevard juga dilarang.

Adi Nange menegaskan tindakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Kupang, yaitu tindakan pencegahan dengan bersurat ke partai politik serta langkah penindakan. (*Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Polda NTT Berhasil Tangkap Pelaku Utama Kasus Penyelundupan 15 Warga Negara Bangladesh
Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih
Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme
Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan
Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi