Pasang APK di Tiang Listrik, Berikut Tanggapan Ketua Bawaslu Kota Kupang

- Reporter

Kamis, 4 Januari 2024 - 14:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kota Kupang, – Maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di tiang listrik di beberapa lokasi di kota Kupang propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat respon Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang.

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Chandra Nange, Kamis 4 Januari 2024 siang menjelaskan pemasangan alat peraga kampanye peserta pemilu di tiang listrik atau disanggah di tiang listrik tidak diperkenankan .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya pihaknya sudah pernah menghimbau ke partai politik untuk tidak memasang APK di tempat yang tidak diperkenankan pemasangannya.

“himbauan sudah dilakukan teguran sudah dilakukan bahkan sampai penindakan, ” Jelas Yanior Adi Nange

Dikatakan Adi Nange, Pokja pengawasan APK sudah pernah melakukan penertiban namun itu masih saja terulang sehingga pihaknya menghimbau kepada caleg untuk memperhatikan aturan pemasangan APK .

“Terima kasih kepada media yang menyampaikan informasi ini, akan ditindaklanjuti, ” ucap Adi Nange.

Adi Nange menambahkan selain APK dilarang dipasang pada tiang listrik atau disandarkan pada tiang listrik, APK juga dilarang digantung atau dipasang pada batang pohon serta boulevard , tiang telpon bahkan tengah boulevard juga dilarang.

Adi Nange menegaskan tindakan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kota Kupang, yaitu tindakan pencegahan dengan bersurat ke partai politik serta langkah penindakan. (*Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota
Jadi Korban KDRT, Ivon Lusyana Minta Polres TTS Tangkap Pelaku
Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang
Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi
Pimpinan dan Anggota Beserta Seluruh Staf DPRD Kota Kupang Mangucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijrah
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Lapas Perempuan Kupang Tingkatkan Pengawasan
Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk BKKBN Tinjau Pelayan di Puskesmas Induk Oepoi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 15:24

Pilkada Kota Kupang, DPD NasDem Kota Kupang Tunggu Hasil Survei, Ada 5 Bakal Calon Wali Kota

Selasa, 16 April 2024 - 20:24

Target 30-45 Ribu KTP, Djainudin Lonek Yakin Lolos Pintu Independen di Pilkada Kota Kupang

Selasa, 16 April 2024 - 17:45

Usai Rakerwil Perdana, Forum Pemuda NTT Rencana Mendirikan Koperasi

Jumat, 5 April 2024 - 17:13

Pawai Kupang Bertakbir akan Dilaksanakan Selasa 9 April 2024

Sabtu, 30 Maret 2024 - 20:33

2 April 2024 Besok Arus Lalu Lintas di Jembatan Ditutup Sementara, Ini Alasannya

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:40

3 Terdakwa Kasus Korupsi Talud di Flotim Divonis 1 Tahun Penjara

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:29

Massa Aksi Duduki Kantor Pengadilan Negeri Kupang

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:17

PAM Pilkada 2024, Kodim 1604 Kupang Terjunkan Sebanyak 200 Personil

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi