Media Group : Zonalinenews,erende Pos ,- Pengelolaan parkir kendaraan bermotor di pasar baru Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), tidak berjalan sesuai mestinya. Pemilik kendaraannya pun berdiri sesuka hati sehingga memicu kesemrawutan. Pengunjung pasar seenaknya memarkir di depan bangunan utama juga di antara petak kios.

Pantauan wartawan Rabu 17 Desember 2014 setiap pengunjung pasar terlihat seenaknya memarkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Ada yang parkir persis di bangunan utama, juga ada yang di lorong antara petak kios tanpa ada yang mengarahkan. Belum lagi ada angkutan umum yang seenaknya menurunkan dan mengangkut penumpang di badan jalan umum yang melintas di pasar itu.
Yanto Lake, pengunjung pasar setempat, mengaku memarkir sepeda motornya di antara petak kios agar nyaman dan terhindar dari panas matahari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa parkir di pasar ini tidak aman karena tidak ada petugas pasar yang mengarahkan pemilik kendaraan. Setiap pengunjung bebas mencari tempat yang aman untuk memarkir kendaraannya. Apalagi pencurian sepeda motor sering terjadi di TTU, makanya saya takut parkir seperti itu tidak nyaman. Sebagai pengunjung saya berharap agar pengelola parkir di pasar perlu ada, selain bisa meningkatkan PAD, juga menjamin keamanan kendaraan milik pengunjung. “kata Lake.
Hal senada juga disampaikan oleh Tony Teftae dan Mince Nabunome. Keduanya mengatakan, saatnya pengelolaan parkir di pasar dan tempat-tempat umum di Kota Kefamenanu ditata dengan baik.
“Retribusi parkir juga bisa meningkatkan PAD, selain memberi keamanan bagi masyarakat pemilik kendaraan. Saya yakin masyarakat TTU sudah sadar dan mau membayar uang parkir asal tidak memberatkan pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat,” kata Nabunome.
Menurut Teftae, jika pengelolaan parkir di pasar baru Kefamenanu ditata secara baik, pasar kelihatan indah, bersih dan bisa menarik masyarakat luar untuk berkunjung. Pemerintah perlu memikirkan tentang pengelolaan parkir, baik di pasar maupun di tempat umum dalam kota.(dev)