. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Paralegal Training : Handling Problems of Indonesian Labor - Zona Line News

Home / Tak Berkategori

Paralegal Training : Handling Problems of Indonesian Labor

- Reporter

Minggu, 10 November 2013 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang. Paralegals are required to follow the training activities should not be bored, because with training routine we can gets a lots of knowledge, so it is easy to apply in dealing with various problems of migrant workers in their respective territories.It is expressed by coordinators of kupangWoman Houses, Libby Sinlaeloe at training handling problems of paralegal in Silva Hotel,Kupang,on Thursday,7 November, 2013. At 9.00 am. This activity took place from 7 November up to 9 November 2013.

Pose bersama

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

According to Libby, migrant workers ‘ problems often occur and become news in mass media. It is due to lack of information, So, through this training, added insight paralegals to handle problems of migrant workers.

Libby says,”we don,t have the right to prohibits a person for working abroad, but the process to become a Indonesian Lobor Working must be in accordance with procedures .so that if there are problems handling will be assisted by paralegals in the accompaniment.

Libby added with limitations in handling problems of migrant workers, as well as many Brokers are starting to get into the school to offer a Indonesian labor Working in abroad. Then in a minimize it, woman Houses will continue to conduct training on the handling of the case for paralegals. (* Hayer)

Indonesian Version

Pelatihan Paralegal: Menangani Masalah TKI

Zonalinenews – Kupang. Para legal diminta agar jangan bosan mengikuti kegiatan pelatihan , karena dengan rutin mengikuti pelatihan  banyak ilmu yang didapat , sehingga mudah diterapkan dalam menghadapi berbagai kasus buruh migran di wilayah masing – masing. Demikian dikatakan koordinator rumah perempuan kupang, Libby Sinlaeloe  pada acara pelatihan penanganan masalah  paralegal di hotel silvia Kupang, Kamis 7 November 2013. Jam 9.00 Wita. Kegiatan ini  dilakukan selama tiga hari dari tanggal  7 sampai 9 November 2013.
Menurut Libby, masalah  buruh migran  sering terjadi dan menjadi pemberitaan pada media massa. Faktor penyebabnya adalah  kurangnya informasi, untuk itu melalui pelatihan ini , menambah wawasan  paralegal guna menangani kasus buruh migran.

Libby mengakui, orang lain  tidak punya hak untuk melarang sesorang untuk bekerja di luar negeri, namun prosesnya untuk bekerja menjadi TKI  harus sesuai prosedur, sehingga bila terjadi masalah penanganannya akan dibantu oleh paralegal dalam pendampingan.

Libby menambahkan dengan keterbatasan dalam penanganan masalah  buruh migran, serta  banyaknya  Calo  yang mulai  masuk ke sekolah untuk menawarkan menjadi Tenaga Kerja Indonesia ke luar negeri. Maka  dalam meminimalisir hal itu,  rumah perempuan akan terus melakukan pelatihan  penanganan kasus untuk para legal. (*Hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama
Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa
Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga
Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay
Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah
Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan
Sejumlah Staf YTB NTT Ikut Pelatihan Teknik Dasar Jadi Pendamping Awas Untuk Tunanetra
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:26

Anggota DPRD Kota Kupang Daniel Boling Serap Aspirasi Warga Fatululi, Sampah dan Air Masalah Utama

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:49

Anggota DPRD Kota Kupang Ikhsan Darwis Gelar Reses Tahap II di Kelurahan Oesapa

Senin, 10 Februari 2025 - 21:19

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima

Senin, 10 Februari 2025 - 15:50

Reses di Kecamatan Kota Lama, Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola : Saya Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi