. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
Pansus Telusuri Pemalsuan SK Honorer K2 di Dinas PPO Kota Kupang - Zona Line News

Pansus Telusuri Pemalsuan SK Honorer K2 di Dinas PPO Kota Kupang

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2014 - 01:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur NTT, akan menelusuri Para  Kepala Sekolah yang diduga melakukan penandatanganan SK untuk para guru honorer , yang mengajar disekolah swasta, tetapi memiliki SK sebagai status guru honorer di sekolah Negeri karena adanya  arahan. Arahan dalam pertimbangan kemanusiaan agar bisa mengikuti tes K2. Kami akan mecari tahu siapa yang memerintahkan  untuk membuat surat keputusan tersebut. “Apakah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kota Kupang atau Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Kupang. “Kata Ketua Pansus K2 Irianus Rohi Kepada wartawan seusai rapat pertemuan bersama untuk mencari solusi antara kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, Mantan Kepala BKD dan Kepala Dinas PPO, Selasa 10 Juni 14, Jam 10.30 Wita di Kantor DPRD Kota Kupang.

irianus rohi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Irianus, anggota Pansus akan melakukan konsultasi, kordinas bersama pemarintah ini semua sudah semakin terbuka, dan anggota pansus sendiri berencana melakukan kosultasi ke tiga lembagan di pusat yaitu Kemenpan, BKN dan Komisi II DPR RI untuk bagai mana menyikapi persoalan yang terjadi di Kota Kupang terhadap 103 guru suasta yang di temukan bermasalah dan menjadi masalah saat ini.

Kami sendiri tidak mempunyai punyai kewenangan untuk mengambil keputusan, apabila kami tidak melakukan konsultasi ke Kemenpan, BKN dan Komisi II DPR RI. maka sebagai Ketua Pansus  saya menyatakan yang pasti bahwa rekomendasi yang akan kami  keluarkan sesuai dengan edaran 05, “Katanya

Iriaanus menjelaskan, edaran nomor  05 sendiri ada tiga edaran yaitu surat edaran 05 tahun 2010, edaran Kemenpan, edaran 03 tahun 2012, dan surat dari BKN No K26 tanggal 27 Februari tahun 2014. apabila tidak ada solusi yang di tawarkan dari Kemenpan, BKN dan Komisi II DPR RI maka kami tetap akan merujuk kepada dua edaran dan satu surat tersebut itu sangat jelas.

Permasalahan awal itu terjadi pada format 2A, dan 2B yang ketika pendataan awal, mereka mengisi format itu bahwa mereka bekerja di sekolah Negeri, persoalannya hanya disini saja. Ini mungkin saja arahan membantu bukan intimidasi. BKN sendiri tidak tau apa – apa karena mereka mengatakan mereka bekerja di  sekolah Negeri sudah pasti BKN mengiakan saja, ketika tes mereka lulus. Persoalannya ketika mau pemberkasan ini yang jadi persoalan dan pengaduan dari masyarakat yang tidak lulus, “Ungkapnya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao
Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 18:29

Tumpukan Sampah di Jalan Piet Manehat Meresahkan Warga Kelurahan Kayu Putih

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Senin, 20 Januari 2025 - 23:02

Warga Minta Pemkot Kupang Segera Ganti Rugi Lahan Yang Dijadikan Tempat Wisata Kuliner Kelapa Lima

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi