Pansus Peraturan WaliKota Kupang Cacat Prosedur

- Reporter

Selasa, 15 Juli 2014 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ZonalinenewsKupang, Anggota Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus sebagai Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jerry Anton Pingak merasa rekomendasi Panitia Kusus (Pansus) Peraturan Walikota  (Perwali)  sangat jauh dari harapan.

Yapy Pinggak

“Pansus Perwali Nomor 4Tahun 2014 tentang Perubahan Perwali Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Penjabaran APBD 2013 di DPRD Kota Kupang dinilai cacat prosedural dan hanya mempertontonkan dagelan semata. “Kata Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jerry Anton Pingak dalam forum rapat DPRD Kota Kupang, Senin 14 Juni 2014, Jam 11.30 Wita di ruang rapat utama lantai II gedung DPRD Kota Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jerry mengatakan, Pansus Perwali adalah dagelan politik baik dari prosedur hingga rekomendasinya.

“Seharusnya  persoalan Perwali menjadi tugas Komisi B yang jika tak dapat dituntaskan di tingkat Komisi baru dinaikkan ke tingkat Gabungan Komisi yang kemudian diteruskan ke pimpinan Dewan untuk ditindaklanjuti. Namun  dengan membentuk Pansus dan hasil rekomendasi
yang seperti itu. Hal ini hanya buang waktu saja, karena  menghasilkan rekomendasi yang tidak substansial, “Katanya.

Ia juga mengomentari, terkait pembentukan Pansus yang tidak prosedural karena atas usulan ketua DPRD Tellenmark Daud dalam rapat.”Pembentukan Pansus tidak atas usulan Komisi B. Persoalan ini diangkat oleh ketua dalam rapat Banmus, tidak diajukan oleh Komisi B, sehingga tidak prosedural.
Mudah-mudahan dalam sidang II nanti tidak terjadi polemik lagi, “ungkap Jerry.

Sementara itu Johanes Imanuel Haning, anggota Pansus Perwali mempersoalkan rekomendasi yang dihasilkan Pansus sagat  mengcewakan. Pasalnya,  rekomendasi yang ditandatangani berbeda dengan draf rekomendasi yang dibagikan kepada mereka untuk dibacakan.  fraksi nurani berkarya tdkdistribusikan anggota dalam pansus. Karena itu, ia minta klarifikasi pimpinan Pansus, atas fakta perubahan rekoemndasi tanpa sepengetahuannya itu.

Ia juga mengatakan, rapat di ruang Ketua DPRD yang dihadiri Wali Kota Jonas Salean tida dihadirinya. Setelah rapat di ruang ketua itu, terjadi perubahan rekomendasi, karena rekomendasi yang ditandatangani dan draft rekomendasi yang dibaca dan disetujui sebelumnya sudah terjadi
perubahan. “Kenapa dikasih baca dokumen lain dan yang ditandatangani dokumennya lain. Jangan kayak anak kecil, rumuskan perubahansecara diam-diam, “Katanya.

Ia menegaskan, apa bila kalau  tidak dihargai keberadaannya sebagai anggota Pansus, ia akan mencabut kembali tandatangan dan tidak mau bertanggung jawab atas rekomendasi tersebut.(*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sampah dan Drainase Menjadi Masalah Utama Bagi Warga di Kecamatan Kelapa Lima
Paket Ita Esa Unggul dalam Perhitungan Sementara Pilkada Rote Ndao
Calon Wakil Gubernur NTT Jane Natalia Suryanto Temui Uskup Maumere
Ketua dan Sekretaris DPW PAN NTT Diterima Presiden Jokowi di Istana Negara
Jane Natalia Suryanto: Menang Tidak Menang Terus Melayani Masyarakat
Zulfikli Hasan: Prabowo Gibran Tidak Ada Lawan dan Akan Menang Mutlak
Perhimpunan Rakyat Progresif Ajak Kaum Milenial Untuk Berpolitik Cerdas
PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi