Zonalinenews – Kupang, Anggota Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus sebagai Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jerry Anton Pingak merasa rekomendasi Panitia Kusus (Pansus) Peraturan Walikota (Perwali) sangat jauh dari harapan.
“Pansus Perwali Nomor 4Tahun 2014 tentang Perubahan Perwali Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Penjabaran APBD 2013 di DPRD Kota Kupang dinilai cacat prosedural dan hanya mempertontonkan dagelan semata. “Kata Ketua Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) Jerry Anton Pingak dalam forum rapat DPRD Kota Kupang, Senin 14 Juni 2014, Jam 11.30 Wita di ruang rapat utama lantai II gedung DPRD Kota Kupang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jerry mengatakan, Pansus Perwali adalah dagelan politik baik dari prosedur hingga rekomendasinya.
“Seharusnya persoalan Perwali menjadi tugas Komisi B yang jika tak dapat dituntaskan di tingkat Komisi baru dinaikkan ke tingkat Gabungan Komisi yang kemudian diteruskan ke pimpinan Dewan untuk ditindaklanjuti. Namun dengan membentuk Pansus dan hasil rekomendasi
yang seperti itu. Hal ini hanya buang waktu saja, karena menghasilkan rekomendasi yang tidak substansial, “Katanya.
Ia juga mengomentari, terkait pembentukan Pansus yang tidak prosedural karena atas usulan ketua DPRD Tellenmark Daud dalam rapat.”Pembentukan Pansus tidak atas usulan Komisi B. Persoalan ini diangkat oleh ketua dalam rapat Banmus, tidak diajukan oleh Komisi B, sehingga tidak prosedural.
Mudah-mudahan dalam sidang II nanti tidak terjadi polemik lagi, “ungkap Jerry.
Sementara itu Johanes Imanuel Haning, anggota Pansus Perwali mempersoalkan rekomendasi yang dihasilkan Pansus sagat mengcewakan. Pasalnya, rekomendasi yang ditandatangani berbeda dengan draf rekomendasi yang dibagikan kepada mereka untuk dibacakan. fraksi nurani berkarya tdkdistribusikan anggota dalam pansus. Karena itu, ia minta klarifikasi pimpinan Pansus, atas fakta perubahan rekoemndasi tanpa sepengetahuannya itu.
Ia juga mengatakan, rapat di ruang Ketua DPRD yang dihadiri Wali Kota Jonas Salean tida dihadirinya. Setelah rapat di ruang ketua itu, terjadi perubahan rekomendasi, karena rekomendasi yang ditandatangani dan draft rekomendasi yang dibaca dan disetujui sebelumnya sudah terjadi
perubahan. “Kenapa dikasih baca dokumen lain dan yang ditandatangani dokumennya lain. Jangan kayak anak kecil, rumuskan perubahansecara diam-diam, “Katanya.
Ia menegaskan, apa bila kalau tidak dihargai keberadaannya sebagai anggota Pansus, ia akan mencabut kembali tandatangan dan tidak mau bertanggung jawab atas rekomendasi tersebut.(*hayer)