Pansus DPRD Temukan Kesalahan Peraturan Walikota Kupang

- Reporter

Kamis, 12 Juni 2014 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews – Kupang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) Menganggap Walikota Kupang  keliru dalam menangapi Panitia Khusus yang di bentuk DPRD. Terbentuknya Pansus ini atas musyawarah  mufakat bukan atas kebijakan Ketua DPRD, Pansus sendiri  adalah produk lembaga DPRD. “Kata Ketua DPRD Kota Kupang Tellendmark J. Daud kepada wartawan, Kamis 12 Juni 2014, 14.30 Wita di gedung DPRD Kota Kupang.

telend oke

Menurutnya, DPRD membentuk Pansus ini dikarenakan ada persoalan yang terkait dengan Perwali, apabila menurut pemerintah tidak ada persoalan yang bekaitan dengan perwali, tetapi menurut DPRD  terdapat permasalah dalam peraturan walikota. “Kedepan pada sidang pembahasan perubahan sudah pasti kita akan menyetujuinya, dan akan membahas anggaran perubahan , tetapi kita tidak mau di paksa karena pemerintah sudah melakukan pembayaran tanpa persetujuan DPRD , dan dibilang DPRD tidak perlu tahu. Saya rasa ini Walikota keliru, “Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, antara DPRD dan pemeritah ini adalah mitra, mari saling berkomunikasi yang baik sehingga DPRD juga mengetahuinya karena persoalan ini pasti akan di bahas bersama – sama. “Jangan kemudian kita harus bertangung jawab bersama atas kekeliruan ini. padahal kita tidak pernah mengetahunya, dan ikut bertanggung jawab bersama, kecuali anggarannya belum di bayar tetapi ini  sudah di bayar.  Pada saat  pembahasan di perubahan apa kita harus menyetujuinya saja, untuk membahasnya itu percuma karena sudah dibayar.  Hal ini yang ditakuti DPRD karena hal ini melibatkan DPRD, “Katanya.

Ia menegaskan, didalam rapat pansus teryata ada terungkap berbagai persoalan. Walikota mengatakan semua sudah sesuai Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) itu hak mereka tetapi menurut  kita DPRD belum sesuai dengan Permendagri No 13 tahun 2006 dan Permendagri No 27 terutama pasal 138 poin 2 ayat B, kalau penyebab Force Major maka bisa di akomodir, tetapi dalam rapat Pansus itu yang jadi penyebab adalah keterlambatan administrasi sehingga tidak terbayar, jadi kesalahan itu ada pada penyedia jasa dan penguna jasa. maka dari itu menurut kita belum bisa lahirnya perwali perubahan yang berisi nilai – nilai anggaran pada tahun 2013.

Sesungguhnya DPRD membetuk pansus ini untuk mencari sosuli jalan keluar, kemungkinan Walikota keliru kemungkinan karena Walikota terlalu dengar apa kata bawahan, Asal Bapak Senang (ABS). dalam rapat pansus terukap masih ada 5 Miliar yang belum dibayar, 3,5 yang belum masuk dalam perwali dan 1Mliar yang masuk dalam perwali tetapi belum di bayar, jadi bukan hanya 5 Miliar saja yang di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang saja. Jadi ini bukan persoalan kecil ini persoalan sangat besar,jadi mari kita megerti dengan tupoksi kita masing – masing untuk mencari jalan keluar, “Unkapnya. (*hayer)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PAN Sabu Raijua Target Raih Satu Fraksi
Daftar Bacaleg Partai Nasdem Ingin Rebut Kursi Ketua DPRD NTT
Marthen Dira Tome Dinilai Layak Pimpin Provinsi NTT
Insiden 894 Korban Jiwa Petugas Pemilu 2019, AHY Minta Jangan Terulang Lagi
Penuhi Panggilan Jaksa, Sekda Flotim Langsung Ditahan
Julie Laiskodat, Wakil Rakyat yang Berpihak Kepada Peternak dan Petani di Manggarai
Bupati Nabit Buka Turnamen Sepak Bola dan Bola Voli Antar Desa di Satar Mese Barat
Peduli Nasib Para Petani di Manggarai, Ini yang Dilakukan Julie Laiskodat
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 20:59

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 September 2023 - 20:43

Tragedi Berdarah di Depan Unkris Kupang, Polisi Tetapkan Dua Orang Tersangka Baru

Kamis, 28 September 2023 - 18:27

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Senin, 25 September 2023 - 19:31

Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Jumat, 22 September 2023 - 10:08

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Rabu, 20 September 2023 - 20:27

Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang

Berita Terbaru

Ketua PAN NTT Awang Notoprawiro

Nusa Tenggara Timur

Awang Notoprawiro adalah Sosok yang Konsisten, Tulus, Jujur dan Tegas

Kamis, 28 Sep 2023 - 20:59

Nusa Tenggara Timur

HUTAN DIRUSAK MENGAPA KEHUTANAN ” DIAM ” SAJA.

Kamis, 28 Sep 2023 - 18:27