
Zonalinenews-Kupang, Sosialisasi Perundang-Undangan dan Keselamatan LLAJ yang dilaksanakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTT tanggal 28-29 September 2015 yang diselenggarakan di Hotel Neo Aston Kupang, sempat membuat peserta resah. Pasalnya setelah mengikuti acara tersebut terdapat sertifikat yang sudah ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan Propinsi NTT, tetapi tidak distempel resmi, serta panitia pelaksana tidak mampu menjelaskan secara transparan soal item biaya pelaksanaan kegiatan tersebut, sehingga mengundang reaksi sementara peserta.
“Jujur saja, bagaimana kami tidak emosi kalau kegiatan di Hotel kaya Neo-Aston, nginap dengan fasilitas mewah, tetapi pulang kami tidak dikasih uang transport dan malah sertifikat tidak memiliki nomor registrasi serta tidak di stempel ,”Demikian diungkapkan salah Peserta Musa Abraham Sir di kediamannya Kelurahan Naikoten Satu Kupang Selasa 29 September 2015 pukul 14.00 wita usai mengikuti acara tersebut.
Menurut Musa, yang lebih mengherankan lagi setelah selesai kegiatan para peserta disuruh tanda tangan daftar absensi kegiatan, dan biasaya mereka mendapatkan uang trasportasi namum setelah para peserta mendatangani absensi, panitia tidak memberikan uang transport malah panitia satu persatu menghilang, bahkan sertifikat yang kami terima ada yang belum ditandatangani oleh kepala Dinas . “ Kami semakin curiga ke Panitia karena sertifikat tidak di cap , bahkan panitia jelang acara pentupan kegiatan menghilang , diduga ada permainan sehingga kami tidak dapat uang transport,” kesal Musa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Kelompok Masyarakat Sadar Keselamatan kecelakaan Cendana Kelurahan Naikoten Satu Kupang, Asnat Oematan Lay yang juga merupakan salah seorang peserta juga mempertanyakan kepada Panitia tentang uang transport selama mengikuti kegiatan. “Saya juga heran dengan panitia tidak transparan dalam melaporkan soal pembiayan kegiatan dalam laporan panitia, sehingga para peserta bertanya-tanya soal uang trasnport,”jelasnya.
Menurutnya, bukan hanya itu sertifikat yang diterima peserta tidak ada nomor registrasi bahkan ada yang tidak di stempel .
Kepala Dinas Perhubungan Propinsi NTT, Drs Ricard Djami ketika dikonfermasi via telpon terkait dengan biaya transportasi peserta dan adanya sertifikat peserta yang belum distempel pihaknya menegaskan, Kalua soal uang transpotasi tidak ada anggaran untuk trasnportasi bagi peserta. “ Pos anggaran tidak untuk uang transportasi bagi peserta sehingga pihaknya tidak dapat memberikan uang trasnportasi.
“ Kalua ada sertifikat yang belum dicap yang diterima peserta selaku Kepala dinas dirinya memohon maaf, dan masalah ini jangan diributkan, tinggal peserta membawa kembali sertifikat tersebut ke kantor lalu pihaknya bisa memberikan stempel,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksanaan kegiatan, Muhamad Ikshan ATD ketika ditemui di ruang kerjanya terkait persoalan ini, Selasa 29 September 2015 pukul 14.30 wita beralasan tidak bisa menemui wartawan karena sedang sibuk menandatangani berkas di ruang kerjanya sehingga yang memberikan keterangan diwakilkan kepada salah satu staf, Mikhael D menjelaskan bahwa terkait uang trasnportasi panitia tidak menganggarkan bagi peserta karena pagu anggaran tidak ada, sedangkan terkait, sertifikat peserta yang belum distempel pihaknya memohom maaf.
“Anggaran transpostasi kami hanya berikan kepada narasumber sebesar 880.000,- itu bagi nara sumber, mungkin itu yang dilihat oleh para peserta pada daftar lampiran yang ada di meja panitia sehingga peserta juga mengira mereka mendapatakan uang transportasi , “tegasnya.(*tim)