ZONALINENEWS.COM, KUPANG – Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam keras peryataan Majelis Hakim Ketua Florence Katerina yang menyebutkan korban Roy Herman Bolle Amalo sebagai preman pada sidang terdakwa Marten Soleman Konay alias Teny Konay Cs di Pengadilan Negeri (PN) Kupang pada, Senin 5 Februari Kemarin.
Ketua Umum Ormas Garuda NTT, Mex M. Sinlae menyebutkan, bahwa Ormas Garuda NTT sangat menyesal dengan peryataan Majelis Hakim Ketua tersebut. Menurutnya, sebagai Hakim Ketua yang memimpin langsung jalan persidangan tersebut harus memiliki hati kemanusiaan yang tinggi, bukan memojokkan korban yang sudah meninggal dunia.
“Majelis Hakim Ketua Florence Katerina bijak pada saat pimping sidang. Bukan menguatkan kata – kata yang bisa menyakiti persaan keluarga korban. Apa yang dikatakan ibu Majelis Hakim Ketua bahwa korban adalah preman itu salah. Korban bukan preman seperti apa yang ibu Majelis Hakim Ketua katakan. Korban berprofesi sebagai Ojek Online (Ojol). Sehingga ketika korban berada di Tempat Kejadian itu, korban sedang mengatakan penumpang,” ungkap Mex kepada wartawan di Sekertariat Ormas Garuda NTT, Rabu 7 Februari 2024 sore tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, perkataan Majelis Hakim Ketua itu sangat melukai hati keluarga besar korban Almarhum Roy Bolle.
“Almarhum Roy Bolle ini adalah korban yang meninggal dunia dalam peristiwa naas yang dilakukan oleh para terdakwa ini. Sehingga perkataan yang dikeluarkan oleh seorang yang berprofesi sebagai Majelis Hakim sangat bagus dan melukai hati keluarga besar korban Almarhum Roy Bolle,” kata Mex.
Ia menegaskan, bawah jangan ada yang main – main dalam perkara kasus pembunuhan terhadap korban Almarhum Roy Bolle.
“Saya ingatkan dalam penanganan kasus pembunuhan terdapat korban Roy Bolle ini jangan coba – coba ada yang bermain dalam perkara ini. Ketika ada pihak – pihak yang ingin bermain dalam kasus ini, sehingga apa yang menjadi keinginan keluarga korban sebagai pencari keadilan tidak terpenuhi, saya akan turunkan massa dengan jumlah yang sangat besar di Kantor PN Kupang,” tegas Mex.
“Kalian jangan bermain dengan kasus ini, karena kalian harus ingat bahwa, 1 rupiah yang kalian dapat dari uang darah, tidak akan menjadi darah daging bagi hidup kalian. Dan apabila kalian makan dari uang darah, tidak akan menjadi kekuatan bagi tubuh kalian,” kata Mex.
Selain itu, ia juga meminta agar Majelis Hakim Ketua Florence Katerina harus melakukan klarifikasi atas peryataannya tersebut. Jika tidak ada klarifikasi yang keluar dari mulut Hakim Ketua Florence Katerina untuk keluarga korban Roy Bolle, ia pastikan sidang berikut dipastikan massa akan turun lebih banyak lagi.
“Kita mita ibu Hakim Ketua yang terhormat harus melakukan klarifikasi soal peryataan ibu Hakim Ketua. Apabila klarifikasi itu tidak ada, maka sudang berikut di PN Kupang saya akan turunkan massa yang lebih besar,” pinta Mex.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Majelis Hakim Ketua PN Kupang Florence Katerina atau Ketua PN Kupang belum dapat dikonfirmasi (*y3r)