Zonalinenews-Kupang-,Salah satu tugas kepolisian adalah menghilangkan perjudian didaerah ini, namun anehnya di NTT, Salah satu oknum Polwan yang bertugas di Polresta Kupang Kota, malah menjadi bandar dan lebih anehnya lagi enggan membayar hadiah permain judi Kupon Putih(KP)kepada pemenang, dengan total hadiah uang tunai 55 juta lebih, hal ini diungkapkan oleh salah satu pengecer yang dipercayakan oleh oknum tersebut dalam mengedar permainan terlarang tersebut, Senin 15 September 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum polwan tersebut berinisial E M,selain dirinya sebagai anggota kepolisian negara ternyata juga mendampingi suami mengoprasikan permainan Judi Togel (KP) di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT),”saya sudah lama menjalankan pekerjaan sebagai pengecer KP dari oknum E M dan suaminya.”ujar pengecer yang enggan namanya dipublikasikan.
Menurut Pengecer,dirinya dikejar-kejar terus oleh para pemenang permainan terlarang tersebut,sehingga dirinya harus kehilangan sebagian harta miliknya untuk menbayar pemenang, sementara oknum polwan E M malah tidak peduli dengan keadaan bahkan permainan berjalan terus sampai saat ini,” Dua unit sepeda motor dan satu unit TV serta satu ekor babi sudah saya jual untuk membayar pemenang.”jelasnya.
Ketika ditanya soal sistim transaksi yang dilakukan,dirinya mengkui kalau setor maupun mengambil uang biasaya lansung berurusan dengan Oknum E M,dan terkadang transaksinya dilakukan dikantor Polresta Kupang,di dekat pospol Bundaran PU Walikota Kupang,dan beberapa tempat lagi.
Total uang hadiah keseluruhan mencapai 77 juta lebih dan oknum E M baru membaya sekitar 22 juta saja sementara 55 juta lainya belum dibayarkan sampai saat ini, sehingga dirinya sangat kecewa dengan perlakukan tersebut hingga dirinya harus menghabiskan harta benda miliknya.
Dirinya tidak membayar hadiah berupa uang tunai 55 juta lebih tersebut sejak tanggal 16 Agustus 2014.
Oknum Polwan E M saat dikonfirmasi wartawan via telpon selurer,dirinya tidak merespon bahkan menonaktifkan HP. (*ega)