Home / Tak Berkategori

Oknun PNS Pemprov NTT Diduga Cabuli Cucunya berusia 3 Tahun

- Reporter

Kamis, 18 September 2014 - 08:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang-,Peristiwa naas dan bejat ini, sering terjadi diluar rumah dan pasti korbannya orang lain,namun berbeda dengan yang terjadi di kelurahan Liliba Kota Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) aneh tapi nyata, cucu jadi korban nafsu bejat Opa tiri.

Cabulan

Mawar balita umur tiga tahun bukan nama sembenarnya, yang tinggal bersama opa dan omanya lantaran ibunya melanjutkan pendidikan tinggi di Bogor, sementara ayahnya bekrja sebagai tenaga honorer disalah satu SKPD di Kabupaten Timor Tengah Selatan(TTS)sehingga Mawar harus titip bersama Opa dan Omanya sebagai pengasuh sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Opa berinisial SM (53) bekerja sebagi seorang Pegawai Negeri Sipil(PNS) aktif disalah satu SKPD pemerintah Provinsi NTT, bukanya memberikan kasih sayang terhadap cucu malah melampiaskan nafsu bejatnya dengan melakukan aksi layaknya suami istri,hal ini di sampaikan oleh ayah korban kepada wartawan diKupang,Rabu 17 September 2014 pukul 19.20 wita.

Mawar, nama samaran korban. Perbuatan  bejat yang dilakukan Opa SM terungkap pada tanggal 23 Agustus 2014,saat Mawar kencing lalu menyampaikan keluhan kepada ibunya bahwa dirinya saat kencing merasa kesakitan,”mama ade kencing sakit,” ujar mawar polos,dan saat itu ibunya menyaksikan kondisi anaknya penuh kwatir dan takut.

Lantaran penasaran ayah dan ibu Mawar langsung tanya kepada buah hati mereka dengan penuh rayuan layaknya anak-anak, hingga akhirnya Mawarpun menceritakan perbuatan Opanya terhadap dirinya.

Opa SM ternyata melakukan perbuatan bejatnya saat nonton TV dan duduk disofa lalu pangku Mawar cucunya,nafsu bejat opa SMpun mulai aksi dengan membuka celana dan baju Mawar lalu menjilat dan memasukkan lidahnya kebagian anu Mawar, kemudian opa juga membuka celananya,selain SM menggunakan lidah, jari tangan dan alat vitalnya juga ikut mengambil bagian hingga Mawarpun menjerit kesakitan,saat Mawar menjerit sakit Opa malah menyuruhnya diam, “papa Boi buka b pu celan dan baju ju trus kasi masuk lida,deng jari tangan,deng burung ju,trus air kelur dari burung papa boi kena di b pu paha dong.”ungkap Mawar balita yang tak berdosa.

Mendengar dan melihat kondisi Mawar,orang tuanyapun langsung laporkan hal ini kepada pihak Polresta Kupang Kota untuk divisum,namun anehnya pelaku SM bersama istrinya turut serta ke polreta dan hasil visum RS Bhayangkara Kupang negatif  sehingga keluarga merasa  tidak puas dengan hasil yang ada sementara acap kali kencing Mawar selalu menjerit kesakitan, hingga akhirnya keluarga korban mengambil keputusan untuk pergi periksa di dokter praktek, ternyata hasil periksa dokter praktek menunjukkan ada infeksi pada alat kelamin Mawar akibat ada benda yang masuk kedalam kelaminnya

Dari hasil periksa dokter praktek, keluargapun laporkan lagi hal ini langsung kebagian penyidik Polda NTT untuk divisum, hasil visum Polda NTT menunjukkan bahwa ada luka goresan dibagian dalam vagina akibat benda yang masuk, sehingga SM langsung dipanggil untuk dimintai keterangan atas perbuatannya. ”Dari hasil Visum di polda pelaku dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perbuatannya terhadap anak saya.”jelas ayah korban.

Menurut ayah korban SM telah mengakui perbuatan bejatnya didepan penyidik polda NTT,sehingga SM langsung ditahan sementara sambil menunggu pemeriksaan selanjutnya.

Akibat perbuatan pejat SM,kondisi fisik Mawar masih trauma dan takut, bahkan acapkali pinggulnya bergerak maju mundur seperti yang dilakukan SM. Perbuatan SM bukan baru sekali ini ,namun sudah berulang kali. Keluarga korban berharap agar pelaku menerima hukuman setimpal sesuai dengan perbuatannya.(*ega)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
Surat Terbuka Tokoh Muda Atas Pengrusakan Hutan Lindung di Kecamatan Liae
Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK
Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak
Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang
Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT
Diduga Terjadi Mark – Up Kenaikan Tunjangan Tranportasi dan Sewa Rumah Dinas Bagi 37 Anggota DPRD Kota Kupang
Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa
Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 22:24

Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08