Zonalinenews,Kupang- Tersangka kasus penjualan aset negara, Paulus Watang melalui kuasa hukumnya, Fransisco Bessie mengungkapkan keterlibatan oknum petinggi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat dalam kasus penjualan aset PT Sagaret.
Menurut Sisco, dalam kasus ini, selain Djami Rotu, masih ada oknum petinggi Kejati NTT yang ikut terlibat dalam penjualan aset Negara.
“Bukan DR saja yang terlibat, tetapi masih ada petinggi lain yang terlibat,,” ungkap Sisco kepada zonalinenews, Kamis, 18 Februari 2016.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi bukti berupa rekaman video terkait keterlibatan oknum Kejati lainnya. Salah satu oknum tersebut berinisial GK.
Bukti tersebut, menurutnya, akan dijadikan sebagai barang bukti dalam persidangan. Kepala seksi penerangan dan hukum Kejati NTT, Ridwan Angsar saat dikonfirmasi di kantor Kejati NTT, Kamis 18 Februari 2016 membantah tudingan tersebut. Menurutnya, kasus ini sudah terjadi sebelum adanya pertemuan antara Paulus Watang dan petinggi Kejati NTT. (*Amar Ola Keda)