Media Group : Zonalinenews,Erende Pos – Kupang,- Guna membendung masuknya peredaran narkotika ke wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Badan Narkotika Nasionali (BNN) Provinsi NTT, mendatangkan anjing pelacak. Pasalnya, NTT menjadi daerah yang rawan masuknya sindikat dan peredaran narkoba. Demikian disampaikan Kepala BNN Provinsi NTT, Drs. Aloysius D. Dando, MM, saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis 8 Januari 2015.

Dando menjelaskan, rencana mendatangkan anjing pelacak tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan. Hal tersebut dilakukan karena pihaknya masih kekurangan anggaran untuk mendatangkan alat tersebut. “Kami sudah koordinasikan hal ini dengan Menteri Perhubungan untuk datangkan anjing pelacak karena alat deteksi sangat mahal dan kami masih kekurangan anggaran,” ujarnya.
Lanjutnya, penggunaan anjing pelacak tersebut menurut Dando, lebih efektif karena aning pelacak tersebut dapat berfungsi untuk melacak para pengedar narkoba. Karena untuk menggelabui para petugas, para pengedar kebanyakan tidak mengkonsumsi barang haram tersebut. Olehnya, kehadiran anjing pelacak dapat membantu pihaknya dalam memberantas para sindikat narkoba di NTT.
“Bukan hanya sekedar sosialisasi, kami akan komitmen mematikan pasar para sindikat yang masuk di NTT,” tegasnya.
Menurut Dando, NTT merupakan daerah yang sangat rawan untuk masuknya para sindikat narkoba. Hal ini dikarenakan NTT berbatasan langsung dengan negara-negara seperti Australia dan Timor Leste. Olehnya, pihak BNNP dengan Polda NTT sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintahan Timor Leste guna mencegah para imigran-imigran gelap yang hendak melakukan transaksi.
Dirinya mengatakan, dalam tahun 2015 ini, pihaknya akan membentuk Tim Asesmen. Tim ini merupakan tim gabungan antara Polda NTT, Kanwil Hukum dan HAM, Kejati, Dinkes Provinsi dan BNNP.
Tim tersebut mempunya orientasi kerja khusunya terhadap para pecandu narkoba agar tidak di proses hukum melainkan akan direhabilitasi. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti surat Menhumkam, Kejagung, MA, Polri, Kemensos dan Kemenkes. “Para pecandu itu merupakan korban dari para pengedar, sehingga sebaiknya mereka di rehabilitasi saja,” ungkapnya.
Dirinya juga menghimbau seluruh masyarakat NTT, jika ada keluarga yang sudah terjerumus dalam pemakaian narkoba agar segera melaporkan diri ke pihak BNN untuk segera direhabilitasi.
“Jika kita tidak bantu mereka, mereka akan dijadikan pasar tetap para sindikat, dan kita akan upayakan selalu menyembuhkan mereka,” pungkasnya. (*amar)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT