Zonalinenews-Kupang,- Dalam menjawab kebutuhan dunia kepariwisataan diperlukan guide yang memiliki kualitas SDM yang baik serta profesional. Demikian diungkapkan Ketua ASITA, I Dewa Made Adnya kepada Senin 4 Agustus 2014 Pukul 12.00 wita .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ASITA hanya menyiapkan paket perjalanan wisata, dan yang bertanggung jawab terhadap keberadaan guide profesional adalah Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI).
“Semua pelaku pariwisata selalu menjalankan tugasnya masing-masing sehingga tidak ada yang terkesannya merebut lahan orang lain,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tugas besar pemerintah yakni mempersiapkan guide profesional sehingga para guide tidak menjadi penonton di daerahnya sendiri.
Ketua HPI NTT, Messak Toy mengatakan wilayah berdasarkan data resmi HPI, Manggarai Barat memiliki 61 guide profesional tentunya sangat memadai dalam menunjang perkembangan objek pariwisata di Labuan Bajo. Dia mengatakan, HPI terus bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dalam memberikan pelatihan bagi para Guide, serta pembinaan dalam intern organisasi. Ketentuan lainnya, yakni para guide harus didukung dengan sertifikat berlisensi, serta terdaftar sebagai anggota ASITA serta memiliki travel agen. Dia menambahkan, untuk wilayah lainnya di NTT masih kekurangan Guide, karena jumlah kunjungan wisata yang masih minim.
Pengamat Pariwisata Paul Talo mengatakan hingga saat ini guide NTT belum dinilai sebagai profesional karena wilayah NTT yang sangat luas, sehingga para guide pun tidak dapat memahami secara baik setiap objek wisata yang ada di NTT. Disamping itu, belum ada kemauan baik pemerintah untuk melatih para guide, bahkan ketiadaan anggaran untuk melakukan kegiatan pelatihan tersebut.
“Pemerintah baik tingkat pusat hingga ke daerah berkewajiban melakukan perekrutan guide yang berkualitas bahkan menyiapkan anggaran dari setiap sumber dana untuk pembiayaan pelatihan tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, setiap kabupaten harus melaksanakan pelatihan guide bahkan tingkat provinsi pun melakukan pelatihan bagi tour leader. Artinya para tour leader memiliki dua sertifikat berlisensi yakni sebagai guide lokal dan tour leader yang akan membantu tugas dari Dinas Pariwisata. (*rusdy)