Musrembang Kecamatan Dilaksanakan Secara Virtual, Anggaran Pemda TTS Hemat Rp 2 Miliar

- Reporter

Kamis, 11 Februari 2021 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musrebang Kecamatan di TTS secara virtual

Musrebang Kecamatan di TTS secara virtual

Zonalinenews-TTS,- Musrembang tingkat kecamatan di kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaksanakan secara virtual hal ini mengakibatkan terjadinya penghematan anggaran sebesar Rp 2 Miliar lebih dari pos anggaran konsumsi tansportasi dan perjalanan dinas serta pos lainnya.

Kondisi pandemi Covid-19 akhirnya, pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2021 di kabupaten TTS secara virtual dilaksanakan tanggal 10-13 Februari 2021 membahas program tahun 2022 dilaksanakan untuk 32 kecamatan dan 278 desa serta 12 kelurahan di lingkup kabupaten TTS yang dibagi dalam 5 Zona.

Masing-masing Zona I dipusatkan di aula kantor camat Mollo Utara, Zona II di aula kantor camat Amanuban Tengah, Zona III di aula kantor camat Amanatun Utara, Zona IV di aula kantor camat Amanatun Selatan dan Zona V di aula kantor camat Amanuban Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lewat pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan secara Virtual juga dilakukan penandatangana pakta integritas oleh perwakilan camat dan desa di masing masing Zona pada sesi pembukaan yang langsung dibuka oleh Bupati TTS Egusem P. Tahun, ST.MM.

Dalam sambutan bupati TTS, menegaskan kalau musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan salah satu tahapan menuju forum puncak perencanaan dan pembangunan karena telah melalui tahapan ditingkat musrenbang dusun hingga musrenbang tingkat desa.

Untuk itu, musrenbang merupakan wadah perencanaan terpadu sehingga diharapkan
mampu menciptakan pembangunan secara terarah yang berbasis kepada kebutuhan masyarakat.

Sementara dalam sambutan Ketua DPRD TTS Marcu Mbuana Mba’U, SE dalam sambutannya, menyampaikan bahwa melalui forum musyawarah pemangku kepentingan di TTS untuk mematangkan rancangan RKPD berdasarkan Renja perangkat daerah yang dihasilkan melalui forum perangkat daerah.

Dan menjadi harapan ketua DPRD TTS agar adanya konsistensi, sinergitas, integrasi dan koordinasi serta kerjasama antar semua pihak dapat diperkuat baik terhadap program yang diusulkan maupun pada tataran pelaksanaannya.

Tak seperti biasanya setiap tahun ketika dilakukan musrenbang tingkat kecamatan semua anggota DPRD dan SKPD berbondong- melebur diri ke kecamatan kecamatan.

“Khusus tahun ini karena kondisi pandemi covid-19, cukup dengan dilakukannya musrenbang tingkat kecamatan melalui virtual dan semua pihak dapat terlibat langsung dalam komunikasi pembahasan usulan yang sudah terekap dari hasil musrengang tingkat dusun dan desa yang di Input dalam sistim informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang berlaku nasional,” jelas Sekertaris BAPPEDA TTS, Johanis Benu, SE.MSi kepada awak media.

Menurut Johanis Benu, dengan pelaksanaan Musrenbang RKPD tingkat kecamatan melalui Virtual, ada penghematan anggaran sebesar kurang lebih 2 miliar lebih dari pos pembiayaan konsumsi, transportasi, perjalanan dinas dan pos lainnya

Keuntungan lain dari pelaksanaan musrenbang RKPD tingkat kecamatan secara virtual Johanis Benu, adalah adanya transparansi dan tidak mungkin ada usulan-usulan yang sifatnya mendesak dan prioritas yang mejadi kebutuhan akan tercecer karena semua telah terinput dalam sistim SIPD yang berlaku secara nasional.

Dikatakan Johanis Benu, adapun tujuan dari pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat kecamatan tahun 2022 yang dilaksanakan pada tahun 2021 ini antara lain; a. Membahas dan menyepakati usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan yang bersangkutan.b. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan prioritas pembangunan desa/kelurahan.c. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten. (*Elli)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 
Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya
SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu
DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar
Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi
Ketua Komisi IV Minta Dinkes Kota Kupang Perkuat Sosialisasi Bahaya Rabies ke Masyarakat
Hujan Lebat Disertai Angin Kencang di Kabupaten Kupang Penyebab Pohon Besar Tumbang, Tutup Akses Jalan
Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 16:14

Komisi IV DPRD Kota Kupang Lakukan Kunjugan Ke Mitra Kerja Komisi 

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:48

Komisi II DPRD Kota Kupang Lakukan Kegiatan Monitoring ke Beberapa OPD Mitra Komisi, Ini Tujuannya

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:17

SD Inpres Naikoten 1 Kota Kupang Berbagi Kasih Natal Bersama Anak Murid Kurang Mampu

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:25

DPRD Kota Kupang Optimis PAD Kota Kupang di Tahun 2025 Naik Signifikan, Target Rp. 344 Miliar

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:03

Pekerjaan Pipa SR Tahun 2024 Belum Selesai, Komisi III DPRD Kota Kupang Turun Pantau Lokasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:56

Ketua DPRD Kota Kupang Minta Pengusaha dan Pemkot Harus Kolaborasi Untuk Tingkatkan PAD

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:32

Aliansi Gelar Aksi Bisu di Gedung DPRD Kota Kupang, Jabir Marola : Kami Tidak ‘Alergi’ Dengan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:59

Kelurah Naioni Lakukan Pencegahan Penularan Rabies

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi