
Zonalinenews-Kupang, Semenjak Zonalinenews memberitakan PT Alam Indah tekait belum kantongi Ijin pertambanagn (IUP) serta aktiftas PT Alam Indah di Sumlili Kacamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang menggangu proses belanjar mengajar SD Negeri Batu Lesa, ada oknum Mr X berupaya mendekati zonalinenews dan meloby agar zonalinenews meredam pemberitaan karena dampak dari pemberitaan zonalinenews, bisa menganggu PT Alam Indah. “Tender proyek PT Alam Indah tenggangu, bahkan akibat dari pemberitaan zonalinenws, para oknum-oknum penegak hukum menelpon Pimpinan PT alam Indah, sehingga Bos Alam indah harus bocor dari pada bocor di Aparat penegak Hukum mendingan saya mediasi persoalan ini . Demikian diungkapkan Mr X kepada zonalinenews, Senin 14 Maret 2016.
Menurut Mr X , dirinya ditelpon Bos Alam indah minta tolong agar bisa menghubungi Redaksi zonalinenews untuk meredam pemberitaan, sehingga berdasarkan hal tersebut Mr X menghubungi zonalinenews dan melakukan loby kepada zonalaninews agar pemberitaan terkait PT Alam Indah diredam.
“ Saya tidak bisa melaranng untuk pemberitaan di hentikan tapi , jagalah relasi ini agar ke depan hubungan ini bisa lebih baik dan menguntungkan . Saya bantu fasilitasi untuk berkoordinasi dengan bos Alam Indah, biar semua hubungan lebih baik dan enak,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya diberitakan Kepala Sekolah SD Negeri Batu Lesa meminta pemerintah Kabupaten Kupang untuk menutup aktifitas penggilingan dan penggalian Kerikil di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat. Pasal, jarak antara sekolah dan tempat penggilingan dan penggalian batu dan pasir tidak jauh. Lokasinya sangat berdekatan. Jarak antara sekolah dan penggilingan tersebut kurang lebih 50 meter. Akibatnya, saat KBM di SD Batu Esa, para siswa tidak bisa berkonsentrasi mendengarkan pelajaran dari guru. Karena kebisingan alat berat dari PT alam Indah. Selain kebisingan, tebaran debu yang setiap hari harus dihirup oleh semua komponen sekolah. Baik itu, guru, kepala sekolah dan siswa.
Hal ini disampaikan Kepala Sekolah Batu Lesa, Otniel Batuk ketika ditemui Sabtu, 5 Maret 2015 di SDN Batu Lesa sekitar pukul 13.00 wita.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, dalam KBM terkadang siswa kembali menanyahkan materi pelajaran yang telah dijelaskan. Karena, akibat dari kebisingan sehingga siswa tidak mampu mendengarkan materi pelajaran dengan baik dan benar. Dan, guru pelajaran harus berbesar hati untuk menjelaskan materi pelajaran yang telah dijelaskan.
” Kondisi yang terjadi ini, tutur Batuk dikuatirkan akan mengganggu pendengaran siswa dan para siswa bisa tuli. Selain tuli juga akan berakibat pada penyakit ispa, bukan saja siswa tapi termasuk guru dan kepala sekolah,” jelas Batuk.
Dikatakan bahwa permintaan penutupan telah disampaikan ke Kepala Desa, namun sampai dengan saat ini permintaan tersebut tidak dihiraukan. Bahkan, hasil dari permintaan untuk penutupan atau pemindahan lokasi kegiatan tersebut hilang informasi. Bahkan penyampaian untuk penutupan lokasi aktifitas PT. Alam Indah juga telah disampaikan ke Camat.
Dikatakan bahwa, setelah permintaan tersebut disampaikan, sudah beberapa kali ada anggota DPRD Kabupaten Kupang yang mengunjungi lokasi PT. Alam Indah dan Anggota DPRD yang melakukan kunjungan tersebut melihat secara dekat jarak antara Sekolah dan pusat Aktifitas PT. Alam Indah tapi sampai dengan saat ini tidak respon yang baik.
” sampai hari ini, persoalan yang kita sampaikan Ke Desa dan Camat tidak dipedulikan. Bahkan, anggota DPRD yang mengunjungi lokasi ini juga hanya diam. Sehingga, kita hanya bisa menunggu, dan anak-anak sekolah terus belajar dalam kondisi kebisingan dan debu menjadi Makanan pokok setiap hari,” kesal Batuk.
Camat Kupang Barat, Yesaya Lanus yang di Konfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut. Sehingga dilakukan pendekatan dengan para tuan tanah untuk melakukan dengar pendapat. Sebab, sekolah yang berdekatan dengan pusat atifitas sangat mengganggu proses KBM.
Dikatakan bahwa PT. Alam indah telah membuat hiruk pikuk dan pencemaran udara melalui aktifitasnya. Namun, menurut PT. Alam indah bahwa telah dibicarakan dengan pihak sekolah agar tanah yang ditempati SD Batu Lesa diserahkan ke PT. Alam Indah. Kemudian PT. Alam Indah mencari dan membeli tanah untuk dibangun sekolah tersebut.
Sementara ketika ditanyakan tahun aktifitas PT. Alam Indah di Sumlili camat tidak mengetahuinya. Sementara SD Onitua sendiri dibangun pada tahun 2009.
” saya tidak tahu adik kapan alam indah mulai aktifitas disitu,” tutur Lanus.
Dikatakan bahwa, menurut PT. Alam Indah, bahwa merekalah yang mendahului untuk melakukan aktifitas.
Lebih lanjut dikatakan bahwa alam indah dalam melakukan aktifitas penggilingan disumlili tidak mengantongi izin.
“Alam indah tidak punya izin dari pertambangan dalam melakukan aktifitas,” ucap Lanus. (*tim)