MENIA, ZONALINENEWS.COM – Ibarat dilempar kotoran ke wajah, oknum polisi dari satuan lalu lintas kepolisian sektor sabu raijua (Polres Sabu Raijua) bernama Richard harus menanggung malu didepan publik. Pasalnya seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur “Tega” Mengatai Richard dengan kata-kata yang tak wajar diantaranya “eLu Bodok, tidak tahu aturan dan masih banyak umpatan lainnya yang dilontarkan oknum ASN tersebut.
Hal itu terjadi lantaran oknum ASN dengan inisial MRK tak diterima saat ditegur oknum anggota Lantas itu gegara mengendarai kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm saat hendak ke kantornya.
Pantauan media ini, sat lantas mulai melakukan penertiban sejak pagi hari sekira pukul 07.30 waktu Indonesia tengah di seputaran civic Center dan telah banyak yang dihimbau untuk menggunakan helm namun beberapa menit kemudian oknum ASN tersebut melaju dengan kendaraan dinasnya tanpa menggunakan helm sehingga ditahan oleh petugas Sat-Lantas lalu petugas tersebut menghimbau agar yang bersangkutan membawa helm terlebih dahulu untuk kemudian disilahkan membawa kendaraannya lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alih-alih bukannya menerima saran justru oknum ASN itu mencak-mencak atau marah dan mengatai petugas Sat. Lantas itu dengan bahasa yang tak wajar.
“Kan saya sudah bilang saya harus bertugas lalu bagaimana kau suruh saya jalan? Dimana surat perintah untuk tahan kendaraan? Dimana surat tugas kau? Kau bodok” Ujar MRK.
Hal itu ditanggapi santui oleh Richard dengan hanya mengatakan “itu resiko bapak yang tidak mau pakai helm” Sambil berjalan meninggalkan oknum ASN tersebut.
Sementara itu, beberapa masyarakat yang ada saat kejadian tersebut menyayangkan perilaku oknum ASN itu karena dinilai sangat arogan dan mau menang sendiri serta berharap agar pihak satuan lalu lintas untuk selalu melakukan penertiban di civic Center sebab para ASN wajib berikan contoh bukan justru jadi orang yang melanggar aturan.
Selain itu, Kasat Lantas Polres Sabu Raijua IPDA Salim mengecam serta mengatakan hal yang dilakukan oknum ASN itu telah melanggar hukum dan pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan jika dimungkinkan akan diproses dengan jalur pidana karena telah menciderai tugas oknum kepolisian saat menjalankan tugas. (*Tim)