ZONALINENEWS.COM, MENIA – Hutan lindung di desa eilogo kecamatan liae tepatnya di (Dusun V) RT 20 RW 10 Sabu Raijua kini mulai dirusak oknum yang mengaku dapat ijin atau persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan dinas lingkungan hidup sabu raijua.
Atas aksi tersebut akhirnya menuai banyak protes dari kalangan masyarakat sebab mereka tak ingin hutan lindung tersebut dirusak begitu saja atas nama apapun apalagi saat ini dunia sedang mengkampanyekan pengurangan emisi karbon guna mengurangi pemanasan global (global warming) yang justru pada tahun ini tercatat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa tahun ini tercatat dalam sejarah bumi sejak tahun 1800an bahwa mulai bulan Juli 2023 lalu dunia tidak lagi hanya dalam era global warming tapi sudah masuk dalam tahap global boiling (Pendidihan Global) .
Sebagaimana dirilis PBB melalui sekertaris Jendral Antonio Guteres dalam konferensi perubahan iklim tahun 2015 dan yang sudah di revisi tahun 2018 seluruh negara telah berjanji akan mengurangi emisi global di daerahnya masing-masing dan Indonesia termasuk dalam salah satu negara di dunia yang penyumbang emisi global sebesar 602,59 juta ton per tahun atau masuk ke dalam 10 besar negara penyumbang emosi global.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun miris ketika hutan tersebut akan di tebas akibat kepentingan tertentu tanpa mengingat masa depan bumi dan manusia yang ada di sekelilingnya hanya demi kepuasan oknum tertentu.
Salah satu tokoh muda Liae Nestapa Udju Lulu kepada media ini katakan hal ini telah sangat bertentangan dengan hukum serta Menurut ajaran para leluhur terdahulu kata nesta yang diwariskan secara turun temurun kepada setiap generasi penerus Dohawu, bahwa hutan merupakan “mata ei merrabbu ane lena walla lulu ihi woro” (air susu ibu Pertiwi, sumber kehidupan dan kediaman yang baik bagi setiap makhluk hidup) .
Nesta katakan hutan tersebut telah ada sebelum Indonesia merdeka dan telah menjadi kawasan terlarang hingga kini baik oleh masyarakat adat setempat maupun oleh Pemerintah.
“Sayangnya Hutan yang di jaga selama lebih dari seratus tahun ini serta telah memberikan banyak manfaat bagi setiap makhluk hidup yang ada telah tidak dihargai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga dalam sekejap mereka menebang pepohonan sesuka hati tanpa memikirkan dampkan di kemudian hari.” Ujar Nesta.
Dia juga sayangkan sikap pemda sabu raijua maupun pemerintah provinsi yang seolah tidak pernah mau dengar keluhan masyarakat begitu juga aparat penegak hukum yang seolah abai terhadap keluhan masyarakat atas pengrusakan hutan tersebut.
- Untuk diketahui hutan tersebut di babat oleh seorang dengan inisial JLR asal kabupaten sumba. (*Tim)