Merasa Ditipu Soal Pembelian Tanah Seorang Kakek di Airmata Lapor Haji B  di SPKT Polda NTT 

- Reporter

Senin, 25 November 2024 - 14:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kota Kupang,- Seorang kakek berinisial SAA (71 tahun) warga Kelurahan Airmata kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjadi korban dugaan  penipuan  dalam transaksi pembelian tanah yang merugikan dirinya.

Kasus ini muncul ketika Kakek SAA  pada 10 Oktober 2023   membeli sebidang tanah berukuran 20 x 25 meter di Alak Kota Kupang dari Haji B  sebesar Rp 130 Juta.

Setelah kakek SAA membayar 130 juta dan mendapatkan  surat Pelepasan Hak (PH) dari Haji B , kemudian Haji B menyuruh kedua orang kepercayaan untuk mengurus sertifikat tanah  bersama kakek SAA. Namum saat pengurusan di Pertanahan, tanah yang dimaksud telah mengantongi serifikat .M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maresa ditipu akhirnya Kakek SAA mendatangi Haji B untuk meminta uang dikembalikan dan Haji B mengembalikan uang Kakek SAA sebesar 60 juta dan berjanji akan melunasi  sisa uang sebesar Rp 70 juta dalam waktu dekat.

Namun saat  Kakek SAA menagih ke Haji B selalu menghindar dan tak kunjung melunasi hutangnya. Merasa dipermainkan dan tak puas dengan perlakuan Haji B, kakek SAA mendatangi  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Surya NTT untuk  mengadukan persoalannya.

Setelah menerima pengaduan dari Kakek SAA , akhirnya Kakek SAA  didampingi Kuasa Hukum mengambil langkah hukum dengan melakukan somasi kepada Haji B agar bisa menyelesaikan persoalan  terhadap kakek SAA, namum somasi tersebut tak diindahkan oleh Haji B sehingga pada, Senin 25 November 2024 pukul 11.00 wita  kakek SAA didampingi Kuasa Hukum dari  LBH Surya NTT, Jefrianus Pati Bean SH dan  Dimas Yulius Kofi  SH  mengadukan terlapor Haji B di SPKT Polda NTT atas dugaan penipuan dan  Laporan tersebut diterima  SPKT Polda NTT dengan nomor laporan Polisi : STTLP/B/344/XI/2024/SPKT/Polda  Nusa Tenggara Timur .

Jefrianus Pati Bean SH Kuasa Hukum Korban Kepada  wartawan menjelaskan bahwa kasus ini menjadi contoh betapa pentingnya kehati-hatian dalam melakukan transaksi pembelian tanah. Sebab, selain merugikan secara material, kasus penipuan ini juga berimbas pada kondisi psikologis korban, yang merasa tertekan dan kecewa akibat kehilangan dana yang sudah diinvestasikan.

Jefrianus Pati Bean SH meminta masyarakat  untuk selalu teliti dalam memverifikasi dokumen tanah sebelum melakukan transaksi.

Ditambahkan Jefrianus Pati Bean SH Kasus dugaan  penipuan pembelian tanah yang dialami oleh kakek SAA asal Kelurahan Airmata Alak ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam setiap transaksi properti.

Jefrianus Pati Bean SH berharap penyidik Polda NTT yang menangani perkara ini agar  dapat  mengungkap kasus  ini dan memberikan keadilan bagi korban, sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku yang mencoba mengeksploitasi ketidaktahuan masyarakat.(*tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat : Masyarakat NTT Harus Waspada Terhadap Pinjol Ilegal
Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.
ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 
Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan
Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju
GP Ansor NTT Ajak Masyarakat Sambut Meriah Tanwil dan Milad Muhammadiyah di Kupang
Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama
Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 
Berita ini 77 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 17:45

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat : Masyarakat NTT Harus Waspada Terhadap Pinjol Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 - 22:10

Januari 2025 UMK Kota Kupang Naik Jadi Rp 2. 396. 696,46.

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:38

ICW Kampanyenkan Antikorupsi di Kota Kupang Melalui Musik 

Sabtu, 7 Desember 2024 - 20:49

Pilkada Kota Kupang 2024, Paslon dr. Christian Widodo – Serena Francis Unggul di 5 Kecamatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 13:26

Mendikdasmen Yakin Pendidikan di NTT Terus Bergerak Maju

Senin, 2 Desember 2024 - 15:54

Paslon Melki – Johni dan dr. Chris – Serena Unggul di Kecamatan Kota Lama

Sabtu, 30 November 2024 - 19:18

Ketua DPRD Kota Kupang Tolak Usulan Pengadaan Mobil Dinas Untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang Serta 3 Pimpinan Dewan 

Sabtu, 30 November 2024 - 12:20

Ketua DPD NasDem Kota Kupang Beri Proficiat Untuk Paket CS-an, NasDem Siap Dukung Program – Program CS-an

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi