Menpan Tetapkan 144 Orang Formasi CPNS Provinsi NTT

- Reporter

Jumat, 4 Juli 2014 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Isyak Nuka

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Isyak Nuka

Zonalinenews-Kupang-,Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) menetapkan formasi CPNS untuk tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 144 orang dari 260 formasi yang diusulkan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Isyak Nuka
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Isyak Nuka

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Isyak Nuka menjelaskan formasi CPNS yang diusulkan ke pusat sebanyak 260 orang, namun yang disetujui oleh Menpan hanya 144 orang. Walaupun yang disetujui tidak sesuai dengan diusulkan dari daerah namun tetap diterima karena itu merupakan hak pemerintah pusat.

“Kita berharap jangan dikurangi lagi karena Menpan hanya setuju 144 formasi dari 260 yang diusulkan ,” kata ISyak diruang kerjanya,Selasa 02 Juli 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Isyak sebanyak 260 formasi yang diusulkan itu hanya untuk tingkat Provinsi NTT. Sedangkan formasi untuk kabupaten dan kota tidak diusulkan oleh BKD provinsi. Setiap kabupaten dan kota berhak mengusulkan CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Untuk penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah Provinsi NTT menerima semua jurusan. Proses pendaftaran akan dilaksanakan setelah pemilu presiden. Sesuai dengan aturan yang berlaku secara nasional, maka proses penerimaan CPNS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni kartu pencari kerja (Kartu Kuning) dan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) ditiadakan.

“Setelah dinyatakan lulus maka kartu kuning dan SKCK dilengkapi dalam proses kelengkapan berkas,” jelas Isyak.

Sesuai dengan kebijakan nasional, maka setiap instansi wajib membuka dan menerima 5 persen CPNS untuk semua jurusan. Hal itu dilakukan dengan tujuan tidak ada diskriminasi untuk para pencari kerja.

Selain itu, secara nasional setiap peserta CPNS mengikuti tes ujian dengan sistim Computer Asissted Test (CAT). Semua soal yang diuji sudah ada di dalam komputer dan dikerjakan oleh pelamar CPNS. Dengan sistim CAT, maka proses  penerimaan CPNS terhindar dari unsur KKN karena tidak ada pihak yang mengintervesi proses penerimaan. Lebih dari itu, melalui sistim CAT, hasil ujian peserta langsung terkoneksi dengan komputer pengumpul data yang dioperasikan oleh panitia di Menpan sehingga tidak ada intervensi dari daerah.

Isyak menjelaskan, hasil ujian diumumkan berdasarkan perengkingan dan sangat terbuka untuk publik karena ditanyangkan melalui layar lebar yang ditampilkan di ruang terbuka. Artinya, siapa saja termasuk keluarga pelamar bisa melihat hasil ujian yang dikerjakan pelamar.

“Ini adalah tujuan dari reformasi birokrasi pemerintahan,” ujar dia.

Ia menambahkan, sistim online yang digunakan saat ujian adalah mengandalkan wawasan peserta pelamar. Ini artinya, CPNS yang lulus berdasarkan kemampuan wawasan berpikir, bukan karena KKN.

Adapun materi yang akan diuji adalah tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP). Berhasil dan tidaknya seorang pelamar CPNS berdasarkan hasil ujian dari tiga materi tersebut.

Pada tahun-tahun sebelumnya, jabatan seorang pejabat ditentukan berdasarkan daftar urutan kepangkatan (DUK). Namun, diera sekrang setiap birokrat yang mampu akan menduduki jabatan yang dianggap layak.

“Jadi tidak ada istilah senior dan yunior karena penilaian berbasis kinerja,” kata Isyak.(*ega)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Labuan Bajo Jadi Tuan Rumah KTT ASEAN, Pemprov NTT Ucap Terima Kasih Kepada Presiden Jokowi
Sedih Lorong Ditutup Tetangga Sendiri Janda di Kota Reinha-Larantuka 3 Tahun Terlunta di Kontrakan
Persiapan Aliansi Lebao Bangkit Demo Pemda Flotim Ini 3 Tuntutan
Tim Juri Independen Akan Melakukan Penilaian Terhadap Lomba Kebersihan di Kota Kupang
Diabaikan Pemda Dan DPRD Flotim, Nakes Gelar Aksi 1000 Lilin di Halaman RSUD
PMKRI Ruteng: Usut Tuntas Oknum Dalam Pusaran Dugaan Korupsi Pembangunan Terminal Kembur
Kasus Pengadaan Lahan Terminal Kembur, Jaksa Tahan BAM dan GJ
Hari Ini, Tiga Tersangka Dana Covid-19 Dikonfrontir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 23 September 2023 - 19:31

Wakil Ketua DPRD Kota Kupang Kris Baitanu Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua AMK

Sabtu, 23 September 2023 - 16:39

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Nama Lain Dalam Peristiwa Berdarah di Depan Unkris Kupang

Sabtu, 16 September 2023 - 22:24

Kurang dari 24 Jam, Jatanras Polresta Kupang Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Oesapa

Sabtu, 16 September 2023 - 15:08

Lawan Disinformasi, AJI-Google News Initiative Gelar Diskusi Terpumpun

Sabtu, 16 September 2023 - 00:22

1 Orang Meninggal Dunia dan 4 Unit Motor Terbakar, Polresta Kupang Kota Lakukan Penyelidikan Tragedi di Oesapa

Minggu, 10 September 2023 - 12:51

Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I, Dandim 1604/Kupang Minta Jaga Sportivitas

Minggu, 10 September 2023 - 10:28

64 Tim Ikut Berlaga Pada Open Turnamen HIPAKAD Dandim Cup I 2023 di Kota Kupang

Selasa, 15 Agustus 2023 - 19:33

Sambut HUT RI Ke-78, Komunitas Tokijo Lakukan Touring Bersama Keliling Kota Kupang

Berita Terbaru

Nusa Tenggara Timur

Miris Hutan Lindung di Kecamatan Liae Mulai dirusak

Sabtu, 23 Sep 2023 - 19:10

Nusa Tenggara Timur

Mako Polres Sabu Raijua Diresmikan Kapolda NTT

Jumat, 22 Sep 2023 - 10:08