Zonalinenews-Kupang-,Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) menetapkan formasi CPNS untuk tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 144 orang dari 260 formasi yang diusulkan.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT Isyak Nuka menjelaskan formasi CPNS yang diusulkan ke pusat sebanyak 260 orang, namun yang disetujui oleh Menpan hanya 144 orang. Walaupun yang disetujui tidak sesuai dengan diusulkan dari daerah namun tetap diterima karena itu merupakan hak pemerintah pusat.
“Kita berharap jangan dikurangi lagi karena Menpan hanya setuju 144 formasi dari 260 yang diusulkan ,” kata ISyak diruang kerjanya,Selasa 02 Juli 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Isyak sebanyak 260 formasi yang diusulkan itu hanya untuk tingkat Provinsi NTT. Sedangkan formasi untuk kabupaten dan kota tidak diusulkan oleh BKD provinsi. Setiap kabupaten dan kota berhak mengusulkan CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Untuk penerimaan CPNS tahun ini, pemerintah Provinsi NTT menerima semua jurusan. Proses pendaftaran akan dilaksanakan setelah pemilu presiden. Sesuai dengan aturan yang berlaku secara nasional, maka proses penerimaan CPNS tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yakni kartu pencari kerja (Kartu Kuning) dan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) ditiadakan.
“Setelah dinyatakan lulus maka kartu kuning dan SKCK dilengkapi dalam proses kelengkapan berkas,” jelas Isyak.
Sesuai dengan kebijakan nasional, maka setiap instansi wajib membuka dan menerima 5 persen CPNS untuk semua jurusan. Hal itu dilakukan dengan tujuan tidak ada diskriminasi untuk para pencari kerja.
Selain itu, secara nasional setiap peserta CPNS mengikuti tes ujian dengan sistim Computer Asissted Test (CAT). Semua soal yang diuji sudah ada di dalam komputer dan dikerjakan oleh pelamar CPNS. Dengan sistim CAT, maka proses penerimaan CPNS terhindar dari unsur KKN karena tidak ada pihak yang mengintervesi proses penerimaan. Lebih dari itu, melalui sistim CAT, hasil ujian peserta langsung terkoneksi dengan komputer pengumpul data yang dioperasikan oleh panitia di Menpan sehingga tidak ada intervensi dari daerah.
Isyak menjelaskan, hasil ujian diumumkan berdasarkan perengkingan dan sangat terbuka untuk publik karena ditanyangkan melalui layar lebar yang ditampilkan di ruang terbuka. Artinya, siapa saja termasuk keluarga pelamar bisa melihat hasil ujian yang dikerjakan pelamar.
“Ini adalah tujuan dari reformasi birokrasi pemerintahan,” ujar dia.
Ia menambahkan, sistim online yang digunakan saat ujian adalah mengandalkan wawasan peserta pelamar. Ini artinya, CPNS yang lulus berdasarkan kemampuan wawasan berpikir, bukan karena KKN.
Adapun materi yang akan diuji adalah tes intelegensi umum (TIU), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes karakteristik pribadi (TKP). Berhasil dan tidaknya seorang pelamar CPNS berdasarkan hasil ujian dari tiga materi tersebut.
Pada tahun-tahun sebelumnya, jabatan seorang pejabat ditentukan berdasarkan daftar urutan kepangkatan (DUK). Namun, diera sekrang setiap birokrat yang mampu akan menduduki jabatan yang dianggap layak.
“Jadi tidak ada istilah senior dan yunior karena penilaian berbasis kinerja,” kata Isyak.(*ega)