. WEB SCAMM SCAM PENIPU HATI HATI !!!
MENGURAI BENANG KUSUT IJIN USAHA MIKRO DAN KECIL - Zona Line News

MENGURAI BENANG KUSUT IJIN USAHA MIKRO DAN KECIL

- Reporter

Jumat, 9 Oktober 2015 - 22:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD KNPI NTT Hermanus Boki

Ketua DPD KNPI NTT Hermanus Boki

BOKI : SAYA AKAN BUKA-BUKAAN BIAR PUBLIK TAHU

Ketua DPD KNPI NTT Hermanus Boki
Ketua DPD KNPI NTT Hermanus Boki

 Zonalinenews-Kupang, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi NTT terus mengurai benang kusut proses IUMK di Kota Kupang yang dilaksanakan dan dikelola secara langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.

Hermanus Th. Boki – Ketua DPD KNPI Provinsi NTT yang didampingi Bambang Juwamang – Wakil Sekretaris DPD KNPI Provinsi NTT menyampaikan hal itu ketika mendatangi kantor redaksi zonalinenews.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KNPI NTT, Heri Boki pada kesempatan itu  menyatakan dirinya bersama rekan-rekan dan sahabat-sahabat seperjuangan tidak akan pernah mundur sedikitpun dan kami akan terus berjuang sampai semuanya terungkap jelas dan tuntas. Bagi kami, Kebenaran tetap akan menjadi Kebenaran dan waktu akan membuktikan semua itu.

Lebih lanjut Heri Boki mengatakan, setelah melakukan investigasi dan rampungnya sejumlah dokumen yang berhubungan dengan IUMK, DPD KNPI Provinsi NTT bersama beberapa OKP Nasional Tk. Provinsi NTT mengambil langkah dengan mengadakan pertemuan tatap muka bersama Komisi II DPRD NTT untuk menyampaikan secara lengkap persoalan yang terjadi dan menyimpang dari regulasi yang ada. Pertemuan ini dilaksanakan pada Selasa, 6 Oktober 2015 bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD NTT. Sebelum pertemuan tatap muka bersama Komisi II DPRD NTT dilaksanakan, kami sudah menjadwalkan pertemuan dengan pihak manajemen Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi Provinsi NTT pada tanggal 30 September 2015, namun pihak Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT tidak merespons sedikitpun permohonan DPD KNPI NTT yang disampaikan secara resmi melalui surat bernomor : 133.B/KNPI NTT/IX/2015 tanggal 28 September 2015.

Untuk diketahui publik lanjut Boki, pertemuan tatap muka bersama Komisi II DPRD NTT, berhasil menyepakati Dua hal penting yaitu, Komisi II melalui Pimpinan DPRD NTT mengagendakan Pertemuan Bersama dengan menghadirkan Kadis, Sekdis, Kabid Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT, manajemen PLUT, Konsultan PLUT serta KNPI dan OKP Nasional Tk. Provinsi. Pertemuan tersebut, diagendakan pada hari/tanggal : Senin, 19 Oktober 2015. Kedua : DPRD NTT mendukung segala upaya yang terus dilakukan oleh KNPI dan beberapa OKP Nasional Tk. Provinsi sebagai bentuk tanggung jawab dan kontrol sosial untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, termaksud langkah hukum yang akan ditempuh jika terbukti adanya indikasi “korupsi” dalam pengelolaan anggaran Ijin Usaha Mikro dan Kecil.

 Yang menjadi pertanyaan kemudian, apakah benar yang diperjuangkan oleh KNPI dan beberapa OKP Nasional Provinsi berdasarkan fakta atau suatu opini ? Boki menegaskan pihaknya tidak sedang berbicara opini. Yang kami suarakan dan perjuangkan berdasarkan regulasi dan fakta. Regulasinya jelas : UU 20/2008, PerPres No. 98/2014, PerMenDagri No. 83/2014, PerWali Nomor 6/2015.   Selain itu juga menjadi rujukan tambahan bagi pihaknya adalah Nota Kesepahaman Antara Mendagri dan Menteri Koperasi & UKM dan Menteri Perdagangan serta Perjanjian Kerjasama Antara Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Deputi Pengembangan Restrukturisasi Usaha dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri dan Direktur Utama PT. Bank Rakyat Indonesia dan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjamin Indonesia (ASIPPINDO). Sedangkan faktanya sangat bertentangan dengan regulasi yang ada. Jadi sekali lagi dirinya tegaskan pihaknya tidak bicara opini tetapi bicara regulasi dan fakta. “Saya tidak mau ber opini terhadap permasalahan ini. Kami tidak akan mundur sedikitpun. Kalau semua yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT berhubungan dengan IUMK sudah sesuai regulasi dan dibuktikan dengan fakta lapangan, ya jangan takut dan gelisah terhadap langkah yang diambil,”ujarnya.

 Hermanus Boki menambahkan, silahkan dibuktikan biar publik juga tahu. Kalau yang dilakukan sudah sesuai regulasi dan faktanya benar demikian, kenapa harus takut ? Kenapa mengutus/mengirim oknum tertentu untuk bernegosiasi atau me”lobi” saya dan kawan-kawan ? Semua akan dibuktikan pada tempat dan waktu yang tepat dan saya akan buka-bukaan semuanya, “pangkas Boki.(*tim)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 14:03

Dana Operasional Kecil, Kader Posyandu Sukun Mengadu ke Anggota DPRD Kota Kupang Neda Lalay

Sabtu, 8 Februari 2025 - 12:54

Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Gelar Reses di Kelurahan Oebobo, Warga Mengeluh Soal TPS Sampah

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:12

Reses di Kelurahan TDM, Warga Minta Anggota DPRD Kota Kupang Meirlon Fanggidae Perjuangkan Lampu Jalan

Sabtu, 1 Februari 2025 - 16:27

Temui Komisi IV DPRD Kota Kupang, Ketua PMI Kota Kupang Sebut Tidak Ada Dualisme

Sabtu, 1 Februari 2025 - 07:31

Pemkot Kupang Diminta Bentuk Satgas Kebersihan di Setiap Kelurahan

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:53

Sistem Drainase Buruk Penyebab Banjir di Jalan Trans Timor Kelurahan Oesapa Kota Kupang

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:57

Perindo Kota Kupang Bantu Sembako Kepada Korban Tanah Longsor di Kelurahan Manutapen

Jumat, 24 Januari 2025 - 05:57

Keluarga Minta Polisi Tangkap Seluruh Pelaku Pembunuhan Terhadap Moris

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi