Mengaku Anggota Polisi Reserse, Pria Ini Gelapkan Ponsel Milik Warga

- Reporter

Kamis, 3 Desember 2020 - 10:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Grobogan – | Pria bernama David Fransisco (28), warga Kelurahan Kunden, Kecamatan Wirosari, ditangkap petugas reskrim Polsek Purwodadi di kamar kosnya sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (28/11/2020). David telah melakukan tindak pidana dan penggelapan dua ponsel milik korban, seorang wanita bernama Melisa (18), warga Desa Jetaksari, Kecamatan Pulokulon, Jumat (27/11/2020).

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengaku kepada korbannya sebagai anggota reserse kepolisian. Peristiwa ini diawali saat korban bersama temannya, Rinat Arum (15), warga Desa Sembungharjo, Kecamatan Pulokulon, tengah nongkrong di tempat duduk sebelah barat LP Klas IIB Purwodadi, Jumat (27/11/2020). Sekitar pukul 21.00 WIB, korban didatangi pelaku yang saat itu menggunakan masker bertuliskan Dinas Kehutanan, jaket hitam dan mengaku sebagai reserse kepolisian.

Saat itu juga, pelaku menanyakan identitas keduanya. Selain itu, pelaku meminta dua ponsel milik korban dan temannya. Keduanya langsung diminta oleh pelaku untuk mengikutinya ke kantor karena akan ditahan lantaran keduanya sebagai wanita yang keluar hingga larut malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak curiga, keduanya lalu mengikuti arahan pelaku. Mereka diminta untuk mengendarai sepeda motornya, kemudian pelaku mengikutinya dari belakang.

Saat sampai di Jalan Siswamiharja, tepatnya di depan SMPN 1 Purwodadi, korban melihat pelaku sudah tidak ada. Mereka mencoba mencari ke perkampungan Jalan Cempaka, namun nihil. Keduanya langsung menyadari telah menjadi korban penipuan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 3 juta.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Absalon Sine Jadi Tersangka Tipibank
KAI Daop 1 Jakarta Adakan Sosialisasi Anti Pelecehan Seksual di Stasiun Jakarta Kota
Program Bangga Kencana Bukan Pemerintah Membatasi Hak Warga Untuk Memiliki Anak
Dukung UMKM Kaum Muda di Kota Kupang, Standard Chartered dan Plan Indonesia Gelar Business Meet Up Event
Pengembangan Jaringan Indosat di NTT Mengalami Peningkatan 3,7 Kali Lipat
Sebanyak 200 Warga Kurang Mampu di Kabupaten Flotim Dapat Bantuan Listrik Gratis Dari PLN NTT
KAI Commuter Terus Lakukan Inovasi Sistem Keamanan Bagi Penumpang
Melianus Atakay SST, MT Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1444 Hijriah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:05

Komisi II DPRD Kota Kupang Gelar RDP Bersama Disperindag Soal Pasar Murah Bersubsidi

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:47

World Cancer Day 2025, Dines Kota Kupang Kerjasama Dengan PDS PA dan PDSRK Gelar Deteksi Dini Kanker Mulut Rahim dan Tumor Payudara

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35

Kewenangan Pengelola Parkir di Kota Kupang Ada di Pemkot

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:54

DPRD Kota Kupang dan Pemkot Setujui Penetapan Ranperda Kota Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:03

Adrian Masang Resmi Terima SK Ketua DPD Kota Kupang Forum Pemuda NTT

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:09

Tahun 2025 Pemkot Kupang Anggarkan Dana Rp 44, 7 M Untuk Pekerjaan Jalan Lingkugan dan Hotmix

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:38

Kekurangan Anggaran ETMC 2025, DPRD Kota Kupang Minta Semua Pihak Kolaborasi Dukung Persekota Koepang

Berita Terbaru

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi