ZONALINENEWS.COM, MENIA – Demi mempererat hubungan kemitraan dengan pihak media, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menggelar kegiatan media gathering untuk menyatukan persepsi peran media dan Bawaslu dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilihan umum yang sementara berjalan.
Divisi Penanganan Perkara dan Sengketa Bawaslu Sabu Raijua Jonixon Hege berharap agar insan pers dapat menyatukan persepsi bahwa media dan Bawaslu mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama dalam melaksanakan tugas pengawasan serta menyebarluaskan informasi penyelenggaraan Pemilu sebab tanpa media Bawaslu bukan apa-apa apalagi dengan berbagai keterbatasan yang ada.
Dia tambahkan, keberadaan media dinilai sangat penting sebab media merupakan corong terdepan untuk memberikan informasi kepada publik melalui pemberitaannya baik itu media elektronik, media cetak maupun media online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Bawaslu ini bukan siapa-siapa tanpa teman-teman media. Apalagi kami ini sangat kekurangan tenaga sehingga satu-satunya yang kami harapkan adalah media yang mampu menjangkau semua kalangan. Untuk itu kami minta media menyatukan persepsi bahwa sesungguhnya media dan Bawaslu itu mempunyai tugas dan peran yang sama dalam mensukseskan penyelenggaraan Pemilu” Ujar Jhony.
Jhony juga berharap agar setiap insan media yang melihat, mengetahui dan mengalami adanya potensi pelanggaran pemilu agar dapat langsung di sampaikan ke Bawaslu untuk dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu Pemerhati Pemilu sekaligus wartawan senior di provinsi Nusa Tenggara Timur Jemris Fortuna sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengatakan, media dan Bawaslu dalam sebuah ajang penyelenggaraan pemilu pada hakekatnya mempunyai tugas dan tanggungjawab yang sama mengingat keduanya oleh undang-undang mendapatkan Amanat yang sama dimana kedaulatan rakyat yang wajib diutamakan.
“Kemerdekaan Pers merupakan wujud kedaulatan rakyat dan pemilu juga merupakan kedaulatan rakyat. Dan dalam menyelenggarakan pemilu artinya Pers dan Bawaslu sementara memiliki tugas yang sama untuk mewujudkan kedaulatan rakyat sebab kedaulatan yang sesungguhnya adalah milik rakyat” Tegas Jimris.
Selain itu dia juga sampaikan bahwa Pers dan Bawaslu merupakan lembaga independen sehingga tidak boleh di intervensi oleh siapapun dalam melakukan pengawasan namun yang membedakan yakni media bisa mengawasi kinerja Bawaslu tapi Bawaslu tidak bisa mengawasi media. Namun dia himbau terhadap pekerja media yang ada di kabupaten Sabu Raijua untuk jangan sampai melewati batas kewajaran dalam mempertanyakan hal-hal teknis mengingat ada hal yang boleh di publikasikan dan ada yang tidak boleh.
Jemris juga minta agar Bawaslu sabu raijua setiap saat dapat memberikan informasi yang akurat terhadap awak media agar dapat diberitakan baik itu secara langsung maupun daring agar setiap informasi terkait penyelenggaraan pemilu dapat tersampaikan kepada masyarakat melalui media. (*Tim)