Home / Tak Berkategori

Mathen Bessi “Asisten Pengacara” Bukan Pengacara

- Reporter

Selasa, 24 Juni 2014 - 14:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zonalinenews-Kupang,- “ Saya adalah benar  seorang Advokat hal ini dibuktikan dengan surat Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)  tanda pengenal sementara Advokat kepada Mathen Luter Bessie,S.H  dengan nomor induk anggota(NIK) CA,12307 telah mengikuti proses sertifikasi  Tanda Penganal Advokat (KTPA) yang bersangkutan sedang dalam proses .

lorens Mega Man

Lorens Mega Man

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Oleh karena itu DPN PARADI mengeluarkan Tanda Penganel Sementara Advokat yang berfungsi sebagai penganti KTPA dan berlaku sampai dengan tanggal  30 Agustus 2014,” Demikian diungkapkan  Marthen Luther Bessie, S.H di Pengadilan Tipokor Kupang, Selasa 24 Juni 2014 Pukul 12.30 wita.

Menurutnya pengaduan Frasisco Bessi kepada kepada Dewan Kehormatan PARADI NTT tentang legalitas dirinya  sebagai seorang Advokat  yang berkaitan  dengan berita acara pemgambilan sumpah tanggal  31 Januari 2012  yang dilakukan sesungguhnya keliru.

“Frasisco Bessi harus mengadukan Ketua dan Sekertaris DPC NTT ke Ketua Dewan Kehormatan untuk diadili , jika kedaunya bersalah. Dan kami hanyalah sebagai pemohon dan tidak di korbankan, bukan saya yang diadili dalam persidangana kode etik Dewan Kehormatan ,”tegas  Mathen Luter Bessie.

Lebih lanjut dikatakan Mathen Luter Bessie, sebagi ketua Dewan Kehormatan PERADI NTT, Lorens Mega Man tidak cermat  dan teliti karena yang dilaporkan Frasisco Bessi jika tidak memenuhi formal kode etik tidak perlu dilakukan persidanagn kode etik.

“Frasisco Bessi tidak memahami pelanggaran mana yang memasuki runag lingkup kode etik, atau mungkin pemahamannya yang masih picik  tentang pelenggaran Kode Etik,’tanya Marthe Bessi.

Marthen Luther Bessie,r Sebagai Ketua Dewan Kehormatan PARADI NTT, Lorens Megan Man mengingkari publik jika memutuskan bahwa saya bukan seorang pengacara, karena beberapa kali dirnya bersama Pengacara Jhon Rihi, Lorens Mega Man tergabung dalam satu tim kuas Hukum juga sebagi advokat yang dibuktikan dalam perkara nomor 09/Pid.Pra/2011/PN.KPg. perkara antas nama Dean  Kiunlunbalu.

“Jika saya diadili maka Lorens Mega Man menyangkali  bahwa saya bukan pengacara , yang pernah beracara dan satu tim dengan dirnya , ini pebohongan Publik,”ungkap Marthen Luther Bessie dengan kesal.

Sementara itu, Ketua PARADI NTT, Lorens Mega Man di Kantor Advokasinya di Kelurahan Oebobo Kupang pukul 13.30 wita ketika diminta keterangannya tentang masalah ini menjelaskan, Marthen Luther Bessie saat ini bukan pengacara, karena ada satu syarat yang belum dilengkapi dirinya sebagai pengacara.

“Marten   Bessi bukan pengacara, ini saya telah dikirimkan surat dari  PARADI pusat yang menyatakan saudara Marthen Luther Bessie bukan pengacara karena salah satu syarat sebagai pengacara belum dilengkapinya. “Dulu dia bersama saya dan Jhon Rihi dalam satu tim itu sebagai asisten kami, bukan sebagai pengacara ,”tegas Lorens Mega Man.(*rusdy)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momen Petugas Medis IGD RSUD Menia Sabu Raijua Kelelahan Saat Kerja Viral di Media Sosial
Hari Ini, Sebanyak 428 Siswa di Kota Kupang Ikut UN Paket C
DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif
Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025
Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan
Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT
Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT
Dukung Program Gubernur “Ayo Bangun NTT”, Kadin NTT Beri Apresiasi Kepada Forum Pemuda NTT
Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga
Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:53

DPRD Kota Kupang Sebut Tak Ada Intervensi Penetapan Sekda Definitif

Jumat, 21 Maret 2025 - 00:41

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 17:06

Bulan Suci Ramadhan, Alumni Akpol 2021 di NTT Berbagi Berkah Bersama Anak Panti Asuhan

Senin, 17 Maret 2025 - 22:25

Pemprov Berharap Forum Pemuda NTT Bisa Mengajak Anak Muda NTT Untuk Pulang dan Membangun NTT

Senin, 17 Maret 2025 - 16:56

Bank BI Perwakilan NTT : Forum Pemuda NTT Harus Mendorong Anak Muda Untuk Berperan Aktif Bangun NTT

Sabtu, 15 Maret 2025 - 23:29

Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang Jabir Marola Gelar Buka Puasa Bersama Warga

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:12

Partai NasDem Berbagi Kasih di Bulan Ramadhan Bersama Warga Muslim di Kota Kupang

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:35

Melki – Johni Siapkan Ruang Pengaduan “Meja Rakyat” dan Sekertariat “Ayo Bangun NTT”

Berita Terbaru

Foto : Tim Perseftim Flores Timur (istimewa/perseftim)

Nusa Tenggara Timur

Perseftim Optimis Bantai Bintang Timur Atambua di Semifinal ETMC 2025

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:41

Slot Gacor Gampang Menang Dengan RTP Live Tertinggi